HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dapat Ancaman Mau di Bacok,Dua Korban Pelecehan Pelatih Voli, Sambangi LBH Kami Ada

DEPOK | HARIAN7.COM – Kuasa hukum korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pelatih bola voli, Andi Tatang S.E., S.H., M.H., kembali menyerukan agar para korban berani mengungkap kejadian yang dialami. Ia menekankan pentingnya keterbukaan ini untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap anak didik.

Andi Tatang menegaskan, kasus ini harus dibuka ke publik dan proses hukumnya dijalankan secara transparan. Menurutnya, jika diamkan, dikhawatirkan pelaku akan terus melakukan perbuatan serupa tanpa ada yang mencegah.

“Semakin banyak saksi atau korban yang melapor, semakin kuat dasar hukumnya. Ini bukan hanya tentang satu korban, tapi tentang melindungi banyak anak muda dari potensi kekerasan berulang,” ujar Andi Tatang dalam keterangan persnya, Senin (27/4/2026).

Baca Juga:  Imigrasi Depok Gelar Tes Urine Massal, Kepala Kantor: Integritas Pegawai Harga Mati

Ia juga mengungkapkan telah menerima informasi bahwa pelatih tersebut telah dinonaktifkan sementara dari tugas melatih. Namun, ia menilai langkah itu belum cukup jika tidak diikuti dengan proses hukum yang jelas.

“Kalau sudah dinonaktifkan, seharusnya dia tidak boleh lagi menyentuh dunia pelatihan. Tapi kita butuh kepastian hukum — bukan sekadar sanksi administratif,” tegasnya.

Dua Korban Datang dengan Ancaman Serius

Hari ini, dua korban bernama Ti (19) dan Ju (19) datang langsung ke kantor LBH Kami Ada untuk meminta pendampingan hukum. Keduanya mengaku menjadi korban pelecehan verbal dan fisik selama latihan di bawah bimbingan pelatih tersebut.

Baca Juga:  Silaturahmi Lintas Partai di Depok, Tokoh Politik Tekankan Persatuan Usai Kontestasi

Yang paling mengejutkan, mereka mengungkapkan adanya ancaman serius dari pelatih:

“Kalau kamu lapor ke orang tua, aku bacok kamu.”

Ancaman tersebut, menurut Ti dan Ju, membuat mereka trauma berat dan takut berbicara selama berbulan-bulan. Mereka bahkan sempat ragu untuk melapor karena khawatir keselamatan diri dan keluarga terancam.

“Kami takut… tapi setelah lihat teman-teman lain mulai bersuara, kami jadi punya keberanian. Kami ingin ini berhenti. Tidak boleh ada lagi anak muda yang dikorbankan seperti kami,” kata Ti, sambil menahan air mata.

Andi Tatang menyatakan LBH Kami Ada siap memberikan perlindungan maksimal bagi kedua korban, termasuk pendampingan psikologis dan pengamanan identitas selama proses penyelidikan.

Baca Juga:  Gelar Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Tayangkan Pidato Kenegaraan Presiden

“Ini bukan sekadar kasus pelecehan biasa. Ada unsur intimidasi dan ancaman nyawa. Kita akan laporkan ini sebagai bagian dari tindak pidana kekerasan seksual sekaligus ancaman pidana sesuai KUHP,” jelasnya.

Ajakan untuk Semua Korban: Jangan Diam!

Andi Tatang mengajak masyarakat, khususnya orang tua atlet muda, untuk tidak takut melaporkan dugaan pelecehan. Ia menjamin perlindungan identitas korban selama proses penyelidikan berlangsung, sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).

“Kami siap mendampingi korban secara hukum maupun psikologis. Jangan biarkan rasa malu atau takut menjadi penghalang keadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!