HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gangguan Jaringan Ungkap Pencurian Kabel Tower di Boyolali, Polisi Buru Pelaku

BOYOLALI | HARIAN7.COM – Kasus pencurian kabel tower telekomunikasi di wilayah Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, terungkap setelah sistem jaringan mendeteksi gangguan pada Minggu (19/4/2026) malam. Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Ngargorejo, Desa Ngargosari. Gangguan pertama kali diketahui melalui notifikasi sistem berupa cell outage dan alarm power sekitar pukul 20.12 WIB.

“Alarm terdeteksi sekitar pukul 20.12 WIB, kemudian dilakukan pengecekan ke lokasi oleh petugas teknis,” demikian keterangan dalam laporan.

Baca Juga:  Penambangan Ilegal, Polisi Amankan 2 Alat Berat

Sekitar pukul 20.50 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan sejumlah kabel pada tower milik PT XL Smart telah hilang. Kabel tersebut diduga diambil oleh orang tak dikenal.

Kejadian itu kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Ampel pada Senin (20/4/2026) pagi.

Akibat peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian berupa 10 batang kabel power RRU ukuran 2x AWG8 dengan panjang sekitar 45 meter. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.

Baca Juga:  Anak Bunuh Ayah Kandung di Purbalingga, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua klem kabel dan satu cable ties berwarna hitam.

Kapolsek Ampel IPTU Edhy Nugroho mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah awal penanganan, mulai dari menerima laporan hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.

“Petugas telah menerima laporan, mendatangi TKP, serta memeriksa para saksi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Mantab! Rembang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Program Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Hingga kini, identitas pelaku belum diketahui. Polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan dan barang bukti guna mengungkap kasus tersebut.

Polsek Ampel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar objek vital seperti tower telekomunikasi. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!