Diduga Gelapkan Dana Rumah Rp 4,9 Miliar, Oknum DPRD Kabupaten Semarang Diadukan ke Polisi
Laporan: Shodiq/Bang Nur
KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Sengketa dana hasil penjualan rumah di Kabupaten Semarang memasuki fase yang tak lagi sekadar adu argumen. Kali ini, jalur hukum ditempuh. Seorang politisi senior sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten Semarang berinisial AR resmi mengadu ke Polres Semarang atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang disebut terjadi dalam rentang November 2023 hingga Februari 2024.
Nama yang diadukan bukan orang sembarangan. Ia adalah oknum anggota DPRD Kabupaten Semarang berinisial YP, wakil rakyat yang seharusnya akrab dengan kata “amanah”, bukan justru dikaitkan dengan persoalan dana miliaran.
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Aduan (STPA), laporan tersebut diterima kepolisian pada 1 November 2025. Dalam aduannya, AR menyampaikan dugaan penyimpangan dana hasil penjualan rumah di sebuah perusahaan properti di wilayah Kecamatan Bawen.
“Sebelum menempuh jalur hukum, kami sudah melayangkan somasi kedua kepada pihak yang bersangkutan. Nilainya sekitar Rp 4,9 miliar dan diminta diselesaikan dalam waktu 14 hari,” ujar AR.
Namun, tenggat waktu rupanya hanya menjadi angka di atas kertas. AR menyebut tak ada itikad baik dari pihak yang diadukan, hingga akhirnya laporan polisi menjadi langkah berikutnya.
Dana yang disengketakan disebut berasal dari transaksi pembelian rumah oleh puluhan konsumen. Ironisnya, dana tersebut diduga belum disetorkan sebagaimana mestinya ke perusahaan. Jika benar, ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal kepercayaan publik yang dipertaruhkan.
Hingga berita ini diturunkan, YP belum memberikan klarifikasi. Pesan singkat whatsapp yang dikirim tak berbalas. Ketika didatangi ke kediamannya di wilayah Kecamatan Suruh, Selasa (28/4/2026) jurnalis harian7.com hanya ditemui seorang perempuan yang tidak menyebutkan identitasnya. Ia mengatakan YP sedang berada di luar kota untuk menjalankan kunjungan kerja di wilayah Jawa Barat.
Perempuan tersebut juga sempat menanggapi dengan nada ketus saat ditanya lebih lanjut. Ia menyebut dirinya merupakan lulusan perguruan tinggi ternama dan pernah memiliki keahlian di bidang prodcasse, tanpa memberikan penjelasan terkait substansi persoalan yang ditanyakan.
Sementara itu, pihak Polres Semarang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut maupun perkembangan penanganannya.(*)













Tinggalkan Balasan