HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Miras “Es Moni” Disamarkan Seperti Minuman Biasa, Polisi Bongkar Penjualan Terselubung di Kudus

Laporan: Muhamad Nuraeni

KUDUS | HARIAN7.COM – Aparat Polsek Kudus Kota membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) berkedok “es moni” yang beroperasi secara terselubung di Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus, Rabu (18/3/2026) malam. Minuman tersebut dikemas menyerupai minuman biasa dan diduga menyasar kalangan remaja.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga melalui layanan “Lapor Pak Kapolres Kudus” yang menyebut aktivitas penjualan miras masih berlangsung diam-diam di wilayah tersebut.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi sekitar pukul 23.40 WIB.

Baca Juga:  Talkshow P4GN, Bahas Soal Meningkatnya Peredaran Narkoba di Kota Tegal

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota kami langsung melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi,” ujar Subkhan, Kamis (19/3/2026).

Di lokasi, petugas menemukan praktik penjualan miras jenis arak atau ciu yang dicampur dengan minuman energi dan susu kental manis, lalu dikemas dalam cup layaknya minuman kekinian yang dikenal sebagai “es moni”.

Penjualan dilakukan secara tertutup di sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai toko aksesoris motor. Untuk menghindari petugas, pelaku melayani pembeli melalui pintu belakang.

Baca Juga:  Jeep Wisata Bromo Diperiksa Ketat, Wisatawan Kini Bisa Berpetualang Lebih Aman

“Pembeli masuk lewat gang, kemudian dilayani dari pintu belakang rumah,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 2,5 botol plastik ukuran 1.500 ml berisi arak/ciu serta satu cup es moni siap konsumsi.

Seorang pria berinisial S (62), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, turut diamankan sebagai pemilik sekaligus penjual. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

Selain penindakan, polisi juga menggandeng berbagai unsur masyarakat, mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat hingga perangkat desa guna mencegah praktik serupa terulang.

Baca Juga:  Jelang Pemberlakuan Jateng di Rumah Saja, Pemkot Tegal Bagi 27.450 Paket Bantuan

Polisi juga akan mengembangkan kasus ini dengan menelusuri pemasok miras yang diduga berasal dari wilayah Purwodadi.

Subkhan menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal, terutama yang menyasar generasi muda karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas meresahkan. Ini bagian dari komitmen menjaga kamtibmas tetap kondusif,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!