HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jet Pribadi OSO untuk Menag: KPK Tegaskan Dugaan Gratifikasi Harus Dijawab

JAKARTA | HARIAN7.COM – Drama jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar kian panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya menunggu respons langsung dari sang menteri terkait dugaan gratifikasi fasilitas perjalanan mewah yang diberikan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga:  Bersama SHU Baitullah, Pegawai Yayasan Nur Hidayah Surakarta Jalani Umroh Penuh Keberkahan

KPK Minta Menag Datang Tanpa Panggilan

Setyo menekankan, KPK berharap Menag segera hadir ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk memberikan penjelasan.

“Di sana ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” katanya.

KPK, lanjutnya, akan menelaah dugaan gratifikasi tersebut setelah mendengar penjelasan resmi.

Baca Juga:  Wali Kota Salatiga Tawarkan Kerja Sama Sister City ke Mungyeong, Fokus Pendidikan hingga Ekonomi

“Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah,” ujarnya.

Isu ini mencuat setelah media sosial X ramai membicarakan perjalanan Menag dengan jet pribadi pada 16 Februari 2026. Publik mempertanyakan apakah fasilitas itu masuk kategori gratifikasi.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan jet pribadi digunakan Menag saat kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga:  Kisah SS Central America: Harta Karun yang Mengubah Sejarah dan Hidup Seorang Ilmuwan

Menurut Thobib, pesawat tersebut milik OSO yang meminjamkannya demi efisiensi waktu.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/2/2026).(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!