HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPK OTT di Riau, Kasus Keenam Sepanjang 2025

RIAU | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Riau.

“Ya, penangkapan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin malam (3/11/2025).

Meski demikian, Fitroh belum membeberkan secara rinci siapa saja yang diamankan dalam operasi tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa lembaganya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah ditangkap.

Baca Juga:  Viral Video Polisi Tendang Pengendara di Salatiga Ternyata Hoax? Ini Klarifikasinya!

Diketahui, OTT di Riau ini menjadi yang keenam dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah. Pertama, pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Jokowi Ingin Masyarakat Kembali Gemar Berkebaya, Begini Jelasnya

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, pada 7–8 Agustus 2025, OTT dilakukan di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Baca Juga:  Wacana Legalisasi Kawasan Sembir di Salatiga Tuai Kritik, Safuan: Terkenal dengan area maksiat, bila perlu kawasan tersebut ditutup

Dan kelima, OTT yang menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan, dalam dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah maupun identitas pihak yang diamankan dalam OTT di Riau.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!