HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sesalkan Sikap Oknum Mengatasnamakan Agama, Aktivis Pemuda: Stop Provokasi!

Jurnalis : Ilham

JAKARTA, Harian7.com – Aktivis Pemerhati sosial, Putra, meminta agar oknum elit politisi dan pemuka agama tidak menggunakan isu suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) sebagai alat konsolidasi untuk kepentingan sepihak, apakah ekonomi, sosial, maupun politik.

Lebih dari itu, Ia mengingatkan agar jangan memicu konflik dengan mengatasnamakan agama.

Oleh sebab itu, Putra menegaskan, Konflik yang mengatasnamakan agama semata-mata. Tidak bisa diterima akal sehat, agama dijadikan alat kita bersengketa antar sesama kita.

“Stop jangan ada lagi framing jahat dan penggiringan opini liar dari pihak tak bertanggung jawab yang menfitnah terkait isu dugaan kerusakan lingkungan yang dilakukan PT TPL,” tegasnya, Jum’at, (20/06/2025).

Menurut aktivis Pemuda Islam ini, Isu SARA dapat memicu perpecahan di masyarakat, terutama di Tapanuli Raya, yang memiliki keragaman suku, agama, dan budaya. Oleh karenanya, Ia mengingatkan para tokoh agama, tokoh masyakarat, tokoh pemuda perlu menjaga keharmonisan dan menghindari konflik.

“Gerakan yang dibangun oleh segelintir pihak justru akan terbawa-bawa isu SARA dan membentrokan dengan masyakat lokal,” tandas Putra.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Audiensi Latihan OJT Taruna Akmil Tingkat IV

Dia menduga gerakan tersebut rentan ditunggangi oleh kepentingan politik yang bisa memecah persatuan dan kesatuan NKRI.

“Sebagai generasi muda Sumut yang berkepentingan menjaga persatuan dan keutuhan NKRI, kami berpandangan jangan sampai segelintir oknum tertentu membenturkan masyarakat lokal terkhusus Tapanuli Raya dengan Isu Sara,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Putra kami meminta para pihak terkait untuk tidak membawa isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) dalam negosiasi PT TPTL. Kami menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan menghindari konflik sosial yang dapat dipicu oleh isu SARA. Isu ini dianggap sensitif dan dapat memperkeruh situasi negosiasi yang sudah kompleks.

“Kemudian, informasi itu digabungkan dengan informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya agar publik mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing,” tambahnya.

Disamping itu, Pemerhati sosial ini menyatakan bahwa pandangan dari salah satu pemuka agama yang menyebut PT TPL sangat merugikan masyarakat Tapanuli Raya dan meminta penutupannya adalah tidak rasional, tak objektif, dan tak konstruktif dalam menilai secara menyeluruh.

Baca Juga:  Isi Kekosongan, Pj. Bupati Cilacap Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Seyogianya pekerja atau buruh adalah mayoritas masyarakat setempat yang bekerja di PT. Toba Pulp Lestari Kabupaten Toba. Kalo PT tersebut ditutup pasti mereka akan kehilangan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya,” ungkapnya.

Kontribusi PT TPL bagi Masyarakat Lokal

Ia menuturkan bahwa, jika dihitung rata-rata satu pekerja menanggung lima orang anggota keluarga, maka diperkirakan 1.250 orang akan kehilangan mata pencarian jika PT TPL ditutup. Pertanyaannya siapa yang bertanggung jawab?

“Berdasarkan data yang dihimpun, PT TPL sudah mempekerjakan lebih dari 9.000 orang, baik pekerja langsung maupun tidak langsung, dan didukung oleh lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM,” ungkapnya.

Ditambahkan, bahwa bila termasuk keluarga dari para pekerja dan mitra tersebut, maka jumlah masyarakat yang bergantung pada keberadaan perusahaan mencapai sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk kedai pengecer dan bengkel kecil di sekitar areal kerja dan jalur logistik.

“Ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional, namun, jika adanya kekurangan dan kelemahan pihak PT TPL terkait kelestarian lingkungan dan konflik sosial atas sengketa lahan dengan masyarakat,” kata Putra.

Baca Juga:  Es Durian Ala Nyamik, Manisnya Pas untuk Buka Puasa!

Ia berpendapat bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara arif dan bijaksana demi menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.

“Hak menyampaikan aspirasi, kritik, dan pendapat secara terbuka adalah hak konstitusional setiap warga negara. Perbedaan pandangan dalam demokrasi dipandang sebagai kekuatan, bukan ancaman,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia melihat narasi yang dibangun sangat tendensius, tak objektif dan kontruktif. Ada pihak tertentu yang bertujuan ingin merusak citra positif, profesionalitas, dan sinergitas PT TPL sebagai tempat masyarakat bekerja dan mencari nafkah kehidupan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat civil society jangan mudah terprovokasi atas penggiringan opini dan informasi yang belum jelas data dan bukti autentik-nya, dan Kami menghimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan pers untuk sama sama lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di platform media sosial. Mari kita cek and recheck dulu kebenaran informasinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!