HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tertangkap Warga Setelah Mencuri Kotak Amal, Sepeda Motor Pelaku Habis  Dibakar Massa

MAGELANG | HARIAN7.COM – Seorang pria berinisial YA (48) asal Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali tertangkap warga setelah diketahui mencuri kotak amal di Masjid At Taqwa Dusun Manggis, Desa Purworejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Pada, Selasa pagi (20/5/2025).

Setelah berhasil membawa uang sebesar Rp 1.060.000,- (Satu juta enam puluh ribu rupiah) pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap warga.

Baca Juga:  Dukung Upaya Tingkatkan Literasi Masyarakat, KPK Buka Pojok Baca Antikorupsi di Klaten

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa pelaku masuk ke dalam masjid langsung menuju kotak amal.

“Pelaku mencongkel kotak amal dengan menggunakan linggis kecil dan mengambil uang yang ada didalamnya, selanjutnya saya langsung berteriak Maling…. maling……,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Salatiga Musnahkan 9.496 Keping KTP Elektronik Invalid Dalam Dua Tahap

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar dan sontak mengejar pelaku karena mencoba melarikan diri.

Warga yang geram atas tindakan pelaku melampiaskan amarahnya dengan membakar sepeda motor yang dibawa pelaku.

Baca Juga:  Liga Klampok Obati Kerinduan Masyarakat Pada Liga Serayu 15 Tahun Silam

Menurut Kapolsek Candimulyo Polresta Magelang AKP Abdul Wahid, Situasi sempat memanas namun pihaknya segera datang untuk mengamankan pelaku dari lokasi.

‘Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah kami amankan di kantor Polsek Candimulyo untuk proses penyidikan lebih kanjut,” jelas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!