HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Satpol PP Gerebek Toko Sembako, 136 Botol Miras Disita

REMBANG | HARIAN7.COM – Peredaran minuman keras (miras) di bulan Ramadan tak luput dari pantauan Satpol PP Kabupaten Rembang. Dalam razia yang digelar Kamis (20/3/2025), petugas menggerebek dua toko sembako di Kecamatan Kragan dan menyita 136 botol miras yang diduga dijual secara ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari program cipta kondisi yang dijalankan berdasarkan instruksi Bupati Rembang. Tindakan tegas ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait praktik penjualan miras yang meresahkan.

Baca Juga:  Balita Hilang Terseret Arus Sungai Belik, Tim SAR Gabungan Intensifkan Pencarian

“Pada dua toko di Desa Pandangan Kulon dan Kragan, kami menemukan sejumlah miras yang memang dijual. Kami berhasil menyita 136 botol miras,” ujar Sulistiyono.

Tak hanya menindak tegas pedagang yang membandel, operasi serupa akan terus digencarkan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri guna menjaga suasana Ramadan tetap kondusif.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas Antara Wartawan dan TNI, Redaksi Harian7.com Silaturahmi ke Penerangan Korem 073/MKT, Bang Nur: "Kerjasama dan Sinergitas Sangat Penting"

“Pihak kami mengimbau kepada semua pelaku usaha dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan suasana yang nyaman selama bulan Ramadan dan menyambut Idulfitri. Mari kita hormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.

Selain menyita miras, lanjut Sulistiyono, petugas juga melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Lasem. Sejumlah PKL yang melanggar aturan telah diberi peringatan agar tidak berjualan di lokasi terlarang.

Baca Juga:  Polsek Ungaran Amankan ODGJ Mengamuk Bawa Pisau, Warga Sempat Ketakutan

Razia ini mendapat dukungan dari warga setempat yang berharap tindakan tegas Satpol PP dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang masih nekat menjual miras selama bulan suci.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!