HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pabrik Minyakita Palsu Digerebek Polisi, Kapolres: Ini Kejahatan Luar Biasa!

BOGOR | HARIAN7.COM – Sebuah pabrik pengolahan minyak goreng kemasan ilegal di Desa Cijujung, Kabupaten Bogor, digerebek polisi! Pabrik yang mengemas ulang Minyakita palsu dengan takaran 800 mililiter (ml) ini menjadi sasaran aparat Polres Bogor pada Senin (10/3/2025).

Baca Juga:  Copet Nyamar Jadi Wartawan Saat Debat Cawapres di JCC, Berhasil Gasak Ponsel Milik Wartawan Yang Sedang Meliput

Kapolres Bogor bersama Bupati Bogor, Rudi Sumanto, turun langsung ke lokasi. Mereka menyaksikan sendiri bagaimana minyak goreng curah disulap menjadi Minyakita palsu oleh pelaku berinisial TRM. Dengan dua mesin kemasan, pelaku memperagakan proses produksinya.

Baca Juga:  Api Perang Dagang dan Bayangan Resesi di Langit Amerika

“Ini kejahatan luar biasa. Menurut keterangan tersangka baru beroperasi pada Februari, tetapi kita tidak akan lihat dari pengakuannya saja. Kita akan buka semua, dari mana beli dan dijual ke mana saja,” tegas Kapolres Bogor, AKBP Rio.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Demak Bongkar Kasus Perjudian dan BBM Subsidi, 17 Pelaku Diringkus

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor telah melakukan penggerebekan pada Senin sore. Modus pelaku adalah membeli minyak curah, lalu mengemasnya ulang menjadi Minyakita dengan volume lebih sedikit dari seharusnya. Padahal, kemasan asli harus berisi 1 liter, namun yang diproduksi pelaku hanya 800 ml tanpa mencantumkan isi bersih.

Baca Juga:  Rangkai Doa dan Harapan, JSIT Jawa Tengah Sambut Kemah Wilayah IX Sako Pramuka SIT dengan Semangat Kolaborasi

Kapolres menegaskan bahwa aksi ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi.

“Seperti kita ketahui, sekarang soal minyak goreng ini sedang ramai. Tolong warga awasi kasus ini dan beri kami masukan,” tambahnya.

Baca Juga:  BREAKING NEWS! Kebakaran Dahsyat Lahap 11 Rumah Kontrakan di Gambir, Warga Panik Berhamburan!

Penggerebekan ini sontak menghebohkan warga sekitar. Ketua RT 04, Karimun, mengaku tak menyangka ada praktik ilegal seperti ini di lingkungannya.

“Kira-kira baru satu bulan ini mereka meminta izin warga dan mempekerjakan warga. Jadi kita enggak curiga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Pencabulan Anak di Kabupaten Semarang, 33 Adegan Ungkap Fakta Kejahatan

Kini, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan distribusi minyak palsu tersebut. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap produk-produk ilegal yang beredar di pasaran.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!