Polres Semarang Amankan Seorang Pelaku Residivis Pencuri yang Beraksi Malam Hari
Pelaku residivis pencurian yang beraksi di malam hari. |
UNGARAN,harian7.com – Residivis pencuri rumah kembali beraksi pada Kamis (10/02) lalu saat pemilik rumah tertidur dan korban adalah Feri Ariyanto (30) Warga Dusun Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
“Pada tanggal 10 Februari kami mendapatkan laporan di Polsek Tuntang tentang kejadian pencurian di Ds. Delik Kec. Tuntang. Kami perintahkan unit Resmob Polres Semarang back up Reskrim Polsek Tuntang untuk lakukan penyelidikan kejadian tersebut,” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH. Melalui kasat Reskrim AKP Tegar Satrio W. SH, SIK, kepada harian7.com, Senin (21/2).
Dia menuturkan, kronologi kejadian pada Kamis (10/02) lalu, pagi sekitar pukul 05.00 Wib korban terbangun hendak menunaikan sholat subuh mendapati HP korban sudah raib, korban selanjutnya membangunkan istrinya dan tas istri korban pun raib berisi sejumlah uang, KTP dan STNK sepeda motor.
“Tidak sampai disitu, akhirnya korban menuju ke kamar orang tuanya (ibu korban) yang tinggal satu rumah dan mendapati jendela serta tralis sudah rusak dibobol seseorang,” jelasnya.
Dia menambahkan, Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (19/02) Unit Resmob Polres Semarang dan Reskrim Polsek Tuntang berhasil mengamankan pelaku seorang laki laki berinisial MZ (50 th) yang bersembunyi di Wilayah Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
“Saat ini pelaku sudah diamankan Sat Reskrim Polres Semarang dan akan di dalami serta pengembangan dimungkinkan ada TKP lain yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, adapun ancaman hukuman 9 tahun Penjara,” pungkasnya.
Penulis : Arie Budi | Editor : Andi Saputra
Tinggalkan Balasan