HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Bongkar Peredaran 1,9 Juta Pil Obat Keras di Bojongsoang

BANDUNG | HARIAN7.COM – Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan menyita 1.923.500 butir obat terlarang seperti tramadol, dextro, dan hexymer.

Baca Juga:  Gak Kaleng-Kaleng! Pemkab Cilacap Siapkan 5 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat, Bupati: “Sudah Kita Usulkan!”

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyebut pengungkapan ini merupakan yang terbesar di wilayah Bojongsoang. “Obat keras tertentu ini rencananya akan diedarkan di Bandung Raya. Kami masih mendalami asal-usul obat ini, namun ada indikasi berasal dari luar Jawa Barat,” ujar Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (30/1).

Baca Juga:  Sihir Paris di Munich, PSG Lumat Inter 5-0, Angkat si Kuping Besar Perdana

Tersangka Z (58) bertindak sebagai penjaga gudang tempat penyimpanan obat-obatan tersebut, sementara ZA (27) bertugas sebagai pengedar. Keduanya kini dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Baca Juga:  Semangat Hidup di Balik Jeruji: Program Pembinaan Inovatif Rutan Salatiga,"Sabtu Sehat Sabtu Bahagia"

Selain itu, dalam Operasi Pekat Lodaya yang berlangsung selama dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung juga menyita 8.048 botol minuman keras dari berbagai merek.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem, Harga Cabai di Salatiga Meroket, Pembeli Keluhkan Biaya Belanja Membengkak

“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Aldi.

Baca Juga:  Peristiwa di Perairan Malaysia, Pemerintah Indonesia Desak Keadilan untuk Pekerja Migran

Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan lingkungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!