HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Bongkar Peredaran 1,9 Juta Pil Obat Keras di Bojongsoang

BANDUNG | HARIAN7.COM – Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan menyita 1.923.500 butir obat terlarang seperti tramadol, dextro, dan hexymer.

Baca Juga:  Pantau Kepadatan Masjidil Haram dengan Nusuk, Ibadah Umrah Makin Nyaman

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyebut pengungkapan ini merupakan yang terbesar di wilayah Bojongsoang. “Obat keras tertentu ini rencananya akan diedarkan di Bandung Raya. Kami masih mendalami asal-usul obat ini, namun ada indikasi berasal dari luar Jawa Barat,” ujar Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (30/1).

Baca Juga:  Travel Haji MakTour Disorot, Publik Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Pencucian Uang

Tersangka Z (58) bertindak sebagai penjaga gudang tempat penyimpanan obat-obatan tersebut, sementara ZA (27) bertugas sebagai pengedar. Keduanya kini dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Bringin Terungkap, Motifnya Karena Pelaku Sakit Hati dan Terlilit Hutang, Begini Jelasnya?

Selain itu, dalam Operasi Pekat Lodaya yang berlangsung selama dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung juga menyita 8.048 botol minuman keras dari berbagai merek.

Baca Juga:  Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Zaenudin Dipecat

“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Aldi.

Baca Juga:  Kekompakan Kabinet Merah Putih, Senam Pagi dan Semangat Baru di Magelang

Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan lingkungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!