HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Nikita Mirzani Akhirnya Dipenjara 4 Tahun, Netizen Heboh Lagi!

JAKARTA | HARIAN7.COM – Dunia hiburan kembali gempar! Sosok sensasional Nikita Mirzani lagi-lagi jadi sorotan publik usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada sang artis dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Yang bikin publik makin heboh, ramalan Hard Gumay yang sempat viral beberapa bulan lalu kini seperti jadi kenyataan. Dalam podcast Denny Sumargo yang tayang pada 19 Agustus 2025, peramal selebritas itu sudah “membocorkan” nasib Nikita.

“Dan hasil akhir dari sidang antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys adalah?” tanya Denny penasaran.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan

“Yang menang dokter Reza,” jawab Hard Gumay mantap.

“Lalu, Nikita Mirzani?” pancing Denny lagi.

“Dia masuk,” ucap Gumay singkat tapi bikin merinding.

Ramalan itu sempat menuai pro dan kontra di dunia maya. Namun kini, setelah sidang vonis digelar Selasa (28/10/2025), publik sontak mengaitkan ucapan Hard Gumay dengan putusan hakim. Banyak netizen yang menulis komentar seperti, “Hard Gumay nggak pernah meleset!” dan “Sudah diramal, ternyata kejadian beneran!”

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Nikita terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sejumlah Rp 1 miliar,” ucap hakim di ruang sidang.

Baca Juga:  Pengamanan Aksi 13 Agustus, Polresta Pati Tarik CCTV Hingga Ring Sekolah

Apabila denda itu tidak dibayar, Nikita harus menjalani kurungan tambahan selama tiga bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

JPU dalam sidang sebelumnya menilai Nikita secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Bahkan, dalam repliknya, jaksa menegaskan tetap pada tuntutan awal.

Sementara dalam dupliknya, Nikita menilai tuntutan jaksa sudah keluar jalur dan lebih menyerang pribadinya ketimbang fokus pada perkara.

Baca Juga:  Berdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan, Ditjenpas Mashudi Siapkan Lahan Pertanian dan BLK: Agar Produktif, Bermanfaat untuk Masyarakat

Kini, publik menanti langkah berikutnya dari Nikita Mirzani, apakah akan menerima vonis tersebut atau mengajukan banding. Yang jelas, ramalan Hard Gumay kembali jadi perbincangan panas di jagat maya.

Netizen pun tak henti-hentinya menulis komentar di berbagai platform. “Dunia hiburan tanpa Nikita tuh kayak kurang bumbu!” tulis seorang warganet, sementara yang lain berujar, “Semoga Nikita tabah, badai pasti berlalu.”

Satu hal yang pasti: kisah Nikita Mirzani vs Reza Gladys ini belum benar-benar tamat. Dunia hiburan masih menunggu babak berikutnya dari drama paling panas tahun ini.(SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!