Polresta Magelang Berhasil Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Selama Tahun 2024
MAGELANG | HARIAN7.COM – Dalam rilis akhir tahun 2024, Polresta Magelang menyampaikan keberhasilanya mengungkap sebanyak 66 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, 52 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Dengan hasil tersebut, Polresta Magelang berhasil meraih peringkat ke 3 (tiga) jajaran Polda Jateng dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil analisa dan evaluasi Polda Jateng, Polresta Magelang berhasil meraih peringat ketiga dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Magelang, Kombes (Pol) Mustofa saat konferensi pers akhir tahun Polresta Magelang, Selasa (31/12/2024).
Mustofa mengatakan, tingginya keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba disebabkan berbagai faktor kemungkinan. Yakni, banyak peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Magelang.
Adapun, kemungkinan keduanya karena kemampuan anggota Satresnarkoba Polresta Magelang menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polresta Magelang mengalami peningkatan.
Di tahun 2023 lalu, kata dia, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba hanya 44 kasus. Pada tahun 2024 ini meningkat menjadi 66 kasus.
“Dari 66 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, kami berhasil menangkap 83 tersangka. Dengan barang bukti sabu sebesar 3.279,14 gram, ganja 1.422,4 gram dan tembakau sintetis 104,74 gram, selain itu, puluhan ribu butir obat-obatan terlarang serta ganja sebesar 104,74 gram,” katanya.
Tinggalkan Balasan