HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polresta Magelang Berhasil Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Selama Tahun 2024

MAGELANG | HARIAN7.COM – Dalam rilis akhir tahun 2024, Polresta Magelang menyampaikan keberhasilanya mengungkap sebanyak 66 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, 52 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Dengan hasil tersebut, Polresta Magelang berhasil meraih peringkat ke 3 (tiga) jajaran Polda Jateng dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil analisa dan evaluasi Polda Jateng, Polresta Magelang berhasil meraih peringat ketiga dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Magelang, Kombes (Pol) Mustofa saat konferensi pers akhir tahun Polresta Magelang, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga:  Harga BBM Naik, Masyarakat Semakin Sulit, Polsek Tengaran Gercep Bantu Masyarakat

Mustofa mengatakan, tingginya keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba disebabkan berbagai faktor kemungkinan. Yakni, banyak peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Magelang.

Adapun, kemungkinan keduanya karena kemampuan anggota Satresnarkoba Polresta Magelang menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polresta Magelang mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Tangkap Kembali Tujuh Tahanan Kabur, 14 Personil Sat Reskrim Polres Semarang Dapat Reward

Di tahun 2023 lalu, kata dia, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba hanya 44 kasus. Pada tahun 2024 ini meningkat menjadi 66 kasus.

“Dari 66 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, kami berhasil menangkap 83 tersangka. Dengan barang bukti sabu sebesar 3.279,14 gram, ganja 1.422,4 gram dan tembakau sintetis 104,74 gram, selain itu, puluhan ribu butir obat-obatan terlarang serta ganja sebesar 104,74 gram,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!