Dugaan Kasus Suap, Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK
BENGKULU | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu (23/11/2024) di Mapolresta Bengkulu. Rohidin tiba di lokasi sekitar pukul 22.50 WIB dengan iring-iringan tiga mobil yang membawa petugas KPK.
Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ya, memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK,” ujarnya.
Beberapa orang lain juga diperiksa di ruangan yang sama, dengan pengacara mendampingi. Namun, pihak Polresta tidak memberikan akses kepada pengacara untuk masuk ke dalam ruangan pemeriksaan, mengingat kewenangan penuh ada di tangan KPK.
Menurut informasi yang dihimpun, operasi ini terkait dengan dugaan kasus suap. Namun, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.
“Nanti kalau ada update, akan saya kabari,” kata Tessa. Hingga kini, publik masih menanti perkembangan terbaru dari kasus yang menjadi sorotan nasional ini.(Zin)
Tinggalkan Balasan