HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dugaan Kasus Suap, Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK

BENGKULU | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu (23/11/2024) di Mapolresta Bengkulu. Rohidin tiba di lokasi sekitar pukul 22.50 WIB dengan iring-iringan tiga mobil yang membawa petugas KPK.

Baca Juga:  Dalam Kunjunganya di Australia, Presiden Jokowi Ajak Jalan Pagi Duta Toleransi Muda Indonesia

Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ya, memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK,” ujarnya.

Baca Juga:  Lima Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Beberapa orang lain juga diperiksa di ruangan yang sama, dengan pengacara mendampingi. Namun, pihak Polresta tidak memberikan akses kepada pengacara untuk masuk ke dalam ruangan pemeriksaan, mengingat kewenangan penuh ada di tangan KPK.

Baca Juga:  Dua Kades di Ngawi Tersangkut Uang Palsu: Ribuan Lembar Disita, Ada Real Brasil dan Dolar AS

Menurut informasi yang dihimpun, operasi ini terkait dengan dugaan kasus suap. Namun, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Batasi Akses, Kendaraan  Tak Bayar Pajak Dilarang Masuk ke Area Pemkot Bekasi

“Nanti kalau ada update, akan saya kabari,” kata Tessa. Hingga kini, publik masih menanti perkembangan terbaru dari kasus yang menjadi sorotan nasional ini.(Zin)

Baca Juga:  Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!