HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dugaan Kasus Suap, Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK

BENGKULU | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu (23/11/2024) di Mapolresta Bengkulu. Rohidin tiba di lokasi sekitar pukul 22.50 WIB dengan iring-iringan tiga mobil yang membawa petugas KPK.

Baca Juga:  TPS 3R Kalipucang Wetan Jadi Percontohan, Sampah Plastik Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ya, memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Salatiga Perluas Pemasangan Tapping Box, Pajak Daerah Makin Transparan

Beberapa orang lain juga diperiksa di ruangan yang sama, dengan pengacara mendampingi. Namun, pihak Polresta tidak memberikan akses kepada pengacara untuk masuk ke dalam ruangan pemeriksaan, mengingat kewenangan penuh ada di tangan KPK.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Pelajar Gelar Aksi, Tuntut Kasus Penembakan GRO Diusut Tuntas

Menurut informasi yang dihimpun, operasi ini terkait dengan dugaan kasus suap. Namun, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jatim, KPK Geledah Rumah La Nyalla

“Nanti kalau ada update, akan saya kabari,” kata Tessa. Hingga kini, publik masih menanti perkembangan terbaru dari kasus yang menjadi sorotan nasional ini.(Zin)

Baca Juga:  Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Kurban 1442 H, Menag Keluarkan Edaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!