HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dugaan Kasus Suap, Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK

BENGKULU | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu (23/11/2024) di Mapolresta Bengkulu. Rohidin tiba di lokasi sekitar pukul 22.50 WIB dengan iring-iringan tiga mobil yang membawa petugas KPK.

Baca Juga:  Dalam Reses Anggota DPR RI Komisi IX Nafa Indria Urbach, Masyarakat Miskin Tidak Bisa Klaim BPJS Kesehatan Karena Tidak Mampu Bayar Iuran

Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ya, memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK,” ujarnya.

Baca Juga:  Piala Dunia Diundur, Yoyok Sukawi Minta Pemerintah Tetap Perhatikan Infrastruktur

Beberapa orang lain juga diperiksa di ruangan yang sama, dengan pengacara mendampingi. Namun, pihak Polresta tidak memberikan akses kepada pengacara untuk masuk ke dalam ruangan pemeriksaan, mengingat kewenangan penuh ada di tangan KPK.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga, Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

Menurut informasi yang dihimpun, operasi ini terkait dengan dugaan kasus suap. Namun, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Mencuatnya Isu Pungutan Pembuatan Sertifikat Tanah, Sofyan : 'Pembuatan Sertifikat di BPN Gratis, Namun Biaya Patok dan Dokumen Bukti Kepemilikan Ditanggung Masyarakat'

“Nanti kalau ada update, akan saya kabari,” kata Tessa. Hingga kini, publik masih menanti perkembangan terbaru dari kasus yang menjadi sorotan nasional ini.(Zin)

Baca Juga:  Kematian Pemimpin Hamas Memicu Serangan Israel, Ketegangan Timur Tengah Kian Memuncak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!