HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jatim, KPK Geledah Rumah La Nyalla

SURABAYA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di Surabaya pada Senin (14/4/2024).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur, yang disalurkan kepada kelompok masyarakat (pokmas).

Baca Juga:  Cahaya Sunnah: Keutamaan Shalat Dhuha,  Menjemput Keberkahan dan Surga

La Nyalla diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019. KPK menduga KONI Jatim ikut menerima aliran dana hibah tersebut.

Baca Juga:  Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga Segera Berakhir, Akankah Yasip Khasani Dipercaya Kembali?

“(Penggeledahan rumah La Nyalla) Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai wakil ketua KONI,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga:  Dukung Realisasi Astacita, Plh. Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Tak hanya rumah pribadi, KPK juga menggeledah kantor KONI Jatim di Surabaya pada keesokan harinya. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah dari APBD Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!