HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jatim, KPK Geledah Rumah La Nyalla

SURABAYA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di Surabaya pada Senin (14/4/2024).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur, yang disalurkan kepada kelompok masyarakat (pokmas).

Baca Juga:  Blokir Jalan Pantura Saat Sidang Hak Angket, Dua Warga Margorejo Ditangkap Polisi

La Nyalla diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019. KPK menduga KONI Jatim ikut menerima aliran dana hibah tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Warga Antusias Ikuti Minum Susu Gratis di Alun-Alun Pancasila Bersama dr Robby Hernawan, Dukung Program Zero Stunting di Salatiga

“(Penggeledahan rumah La Nyalla) Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai wakil ketua KONI,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga:  Dihantam Ombak Besar, Kapal KCP Baracuda Tenggelam di Perairan Toboali

Tak hanya rumah pribadi, KPK juga menggeledah kantor KONI Jatim di Surabaya pada keesokan harinya. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah dari APBD Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!