Patroli KRYD di Salatiga, 28 Motor Berknalpot Brong Ditindak
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Sebanyak 28 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi, terjaring patroli dalam kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (6/10/2024) dini hari.
Patroli ini dilakukan oleh Polres Salatiga dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum mereka.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, melalui Plh Kasi Humas Ipda Sutopo, menjelaskan bahwa para pelanggar langsung ditindak dengan sanksi tilang.
“Dari kegiatan Patroli KRYD ini, berhasil kita amankan 28 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan langsung ditindak. Sepeda motor diamankan di gudang barang bukti Satlantas Polres Salatiga. Untuk mengambil barang bukti, pemilik wajib melengkapi persyaratan teknis laik jalan terlebih dahulu,” jelas Ipda Sutopo kepada harian7.com.
Ia juga menambahkan bahwa para pelanggar diberikan pembinaan untuk lebih tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan. Dicurigai bahwa beberapa sepeda motor tersebut juga digunakan untuk aksi balap liar.
“Kami juga akan memanggil orang tua mereka agar turut berperan dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Patroli KRYD ini akan terus diintensifkan oleh Polres Salatiga guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Salatiga.
Tinggalkan Balasan