HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Keren.. Kudus Raih Hak Paten untuk Produk Lokal Unggulan


KUDUS | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima hak paten atas tiga produk lokal unggulannya. Alpukat Japan, Duku Sumber, dan Tari Cahya kini resmi diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai kekayaan intelektual Kudus.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. Menurutnya, perlindungan hak paten sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pelaku industri kreatif di Kudus.

Baca Juga:  Ratusan Warga Desa Candiretno yang Tanahnya Terdampak Proyek Tol Semarang - Jogja Berharap UGR Disamakan dengan Wilayah Lain

“Pendaftaran HKI menjamin keamanan produk pelaku industri kreatif. Inilah salah satu bukti kehadiran negara,” ujarnya dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (2/7/2024).

Hasan menekankan pentingnya segera mendaftarkan ide dan kearifan lokal di era teknologi informasi yang semakin maju. Hal ini untuk mencegah klaim sepihak oleh pihak lain dan memastikan dampak ekonomi dari inovasi yang dihasilkan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Owner PT Bintang Abadi dan Sikabu Mandiri Jakarta Serahkan Bantuan Ratusan APD Kepada RSPAW Salatiga

“Adanya pencatatan HKI dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Hasan juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Kudus masih memiliki banyak potensi yang belum dipatenkan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menginventarisasikan kearifan lokal lainnya dengan bekerja sama dengan OPD terkait.

“Kabupaten Kudus wilayahnya tidak luas, tapi punya potensi kekayaan budaya dan kearifan lokal luar biasa. Semoga potensi-potensi lainnya juga segera dipatenkan,” katanya.

Baca Juga:  Atasi Penurunan Produktivitas, Petani Cabai Desa Gentan Temukan Solusi Inovatif 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menekankan bahwa kekayaan intelektual, baik komunal maupun personal, turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Jawa Tengah memiliki banyak potensi yang bisa dipatenkan.

“Jawa Tengah terutama Pati Raya menyimpan banyak potensi yang bisa dicatatkan di HKI,” ujarnya.(Aiz/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!