Keren.. Kudus Raih Hak Paten untuk Produk Lokal Unggulan
KUDUS | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima hak paten atas tiga produk lokal unggulannya. Alpukat Japan, Duku Sumber, dan Tari Cahya kini resmi diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai kekayaan intelektual Kudus.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. Menurutnya, perlindungan hak paten sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pelaku industri kreatif di Kudus.
“Pendaftaran HKI menjamin keamanan produk pelaku industri kreatif. Inilah salah satu bukti kehadiran negara,” ujarnya dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (2/7/2024).
Hasan menekankan pentingnya segera mendaftarkan ide dan kearifan lokal di era teknologi informasi yang semakin maju. Hal ini untuk mencegah klaim sepihak oleh pihak lain dan memastikan dampak ekonomi dari inovasi yang dihasilkan dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Adanya pencatatan HKI dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Hasan juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Kudus masih memiliki banyak potensi yang belum dipatenkan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menginventarisasikan kearifan lokal lainnya dengan bekerja sama dengan OPD terkait.
“Kabupaten Kudus wilayahnya tidak luas, tapi punya potensi kekayaan budaya dan kearifan lokal luar biasa. Semoga potensi-potensi lainnya juga segera dipatenkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menekankan bahwa kekayaan intelektual, baik komunal maupun personal, turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Jawa Tengah memiliki banyak potensi yang bisa dipatenkan.
“Jawa Tengah terutama Pati Raya menyimpan banyak potensi yang bisa dicatatkan di HKI,” ujarnya.(Aiz/red)
Tinggalkan Balasan