HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dugaan Penganiayaan dengan Setrika di MTs Kab. Semarang, Anak Kelas VIII Alami Luka Serius

Ilustrasi.(ISTIMEWA)

Laporan: Shodiq

UNGARAN | HARIAN7. COM – Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika. Kepolisian Resor Semarang telah menangani insiden tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang, AKP Aditnya Perdana mengatakan,

kejadian ini terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, melibatkan seorang anak korban berusia 14 tahun, siswa kelas VIII, dan seorang terduga pelaku berusia 15 tahun. 

“Saat keduanya menjalankan salat sunah sebelum salat Isya berjemaah di masjid asrama, terduga pelaku mengulurkan tangan kepada korban. Namun, korban tidak merespons karena sedang berdoa,”katanya.

Kemudian, saat korban hendak beristirahat tanpa menggunakan kaus, terduga pelaku mendatangi dan menggunakan setrika untuk menganiaya korban di dada. Korban mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan di asrama sebelum dibawa ke Rumah Sakit Puri Asih Kota Salatiga keesokan harinya.

Orang tua korban melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Semarang pada Kamis, 16 Mei 2024.

Aditnya Perdana, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti serta wawancara dengan saksi-saksi terkait kejadian ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!