HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Satreskrim Polresta Cilacap Ringkus Residivis Curanmor dan Penadahnya, Amankan 20 unit Motor

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng


CILACAP, Harian7.com
– Satreskrim Polresta Cilacap ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan 1 pelaku berikut 2 orang sebagai penadah motor hasil curian, Senin, (13/11/2023). 

Pelaku curanmor yang diamankan berinisial M (36) asal Lampung serta penadah hasil curian RS (35) asal Tasikmalaya dan N (39) asal Pangandaran. 

Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, Satreskrim Polresta Cilacap juga berhasil mengamankan 20 unit kendaraan sepeda motor berbagai merk.

Baca Juga:  Bis Surat Yang Kini Tinggal Kenangan

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K, M.Si mengatakan, bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus menggunakan kunci letter T. 

“Modusnya menggunakan kunci T dan merusak kunci, beberapa tempat pakir dan rumah rumah jadi sasaran pelaku ini,” katanya saat konferensi pers Senin, (13/11/2023) di Mapolreta Cilacap. 

Ditambahkan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengembangkan kasus pencurian spesialis sepeda motor, dan memburu pelaku lain yang sudah teridentifikasi. Karena disinyalir masih banyak barang bukti lain yang telah terjual.

Baca Juga:  Diduga Rem Blong Truk Muatan Gulungan Plat Terperosok, Sopir Tewas di Lokasi

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan terancam 7 tahun penjara,” tegas Kapolres. 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Cilacap  juga menyerahkan motor secara simbolis kepada dua pemilikya yakni Samikun dan Anastasia. Mereka berdua merupakan korban pencurian.

“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengambil di Polresta Cilacap dengan membawa bukti STNK dan BPKB. Pengambilan tidak dipungut biaya alias gratis,” tandas Kapolres.

Baca Juga:  S3 Ajak Masyarakat Kota Depok Ikut Senam Sehat Ala Relawan

Sementara, dua korban curanmor yang secara simbolis sudah menerima kendaraannya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cilacap atas respon cepat dalam menangani kasus ini.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Cilacap agar selalu waspada, dan hati hati pada saat memarkirkan motor pribadi, upayakan dalam keadaan aman,” pungkas Kapolres. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!