HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Komplotan Maling Spesialis Pembobol Toko Kelontong Berhasil Dibekuk di Purworejo, Begini Jelasnya

 

NGAWI | HARIAN7.COM – Satreskrim Polres Ngawi berhasil membekuk komplotan maling spesialis pembobol toko kelontong yang telah beraksi di 22 lokasi berbeda.

Empat pelaku yakni MSW (44), HS (37), LAW (42), dan IB (41), berhasil ditangkap di salah satu hotel di Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang Rp 122 Juta Milik Konsumen Perumahan, Dirut CV Eko Nusantara Jaya Meringkuk di Tahanan Polres Salatiga

MSW, ketua komplotan, mengakui bahwa mereka sengaja menyasar toko kelontong yang dikelola oleh warga lanjut usia, karena dianggap lebih mudah untuk dikelabui.

Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, menyatakan bahwa komplotan ini telah melakukan aksinya di 22 lokasi, sebagian besar di Jawa Timur, dan beberapa di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Baca Juga:  Tawuran, Dua Remaja Asal Ambarawa Dibekuk Satreskrim Polres Salatiga Lantaran Bacok Seorang Pelajar

“Pelaku-pelaku ini tergolong profesional, melakukan observasi dan menggambar sketsa sekitar toko sebelum beraksi. Modus operandi mereka melibatkan peran bergantian, termasuk mengalihkan perhatian, mengambil barang curian, dan memantau keadaan sekitar,”kata Kapolres, Selasa (14/11/2023).

Saat penangkapan, lanjut Kapolres, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk 12 unit ponsel, uang tunai Rp2,57 juta, 11 kartu ATM, buku panduan pencurian, rompi parkir, dan perhiasan. 

Baca Juga:  Covid- 19 Meningkat, Penyekatan Pintu Exit Tol Ngawi Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

“Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas saat ditangkap,”terangnya.

“Para pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”tegas Kapolres.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!