RTH Kaliwungu Resmi di Buka, Ini Pesan Kepala DLH Kendal
![]() |
RTH alun-alun Kaliwungu Kendal. |
KENDAL | HARIAN7.COM – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, Kamis (26/10/2023).
Sosialiasi dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Seksi Kewaspadaan Dini Umar Said, S.Sos dan Camat Kaliwungu Nung Tubeno.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto menyampaikan kepada para pengunjung RTH dan para pedagang agar bersama-sama untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan kebersihan RTH Kaliwungu.
“Tujuan dibangunnya RTH Alun-alun ini adalah untuk memperindah Kecamatan Kaliwungu, dan sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat Kaliwungu, sehingga semua pihak harus ikut menjaga ketertiban dan kebersihannya,” tutur Aris.
“RTH ini dibangun dengan menggunakan APBD, yang sebagian dari pajak yang panjenengan bayar. Sehingga kami minta masyarakat untuk ikut merawat RTH dan menjaga kebersihannya, supaya bisa menjadi kebanggaan masyarakat Kaliwungu dan Kabupaten Kendal,” terang Aris.
Meski anggaran yang digunakan untuk pembangunan RTH Kaliwungu mencapai sekitar Rp 5,3 miliar dan dimulai sejak tahun 2022 lalu tersebut, namun kondisinya masih belum sempurna.
Lebih lanjut Aris mengatakan, RTH ini hanya untuk tempat rekreasi masyarakat, sehingga untuk sepeda dan kendaraan bermotor tidak boleh masuki area RTH. Selain itu, juga tidak boleh digunakan untuk berdagang.
“Bagi para pedagang hanya diperbolehkan berdagang di area Shelter sebelah selatan RTH alun-alun Kaliwungu, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat saat berkunjung atau rekreasi,” kata Aris.
Ia juga mengimbau kepada para pengunjung dan para pedagang, agar benar-benar mematuhi aturan yang ada, agar RTH bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
“Melalui sosialisasi ini kami sudah mengimbau agar masyarakat dan para pedagang mematuhi aturan dari Pemerintah Kabupaten Kendal. Jika nanti ditemukan pelanggaran ada pengunjung maupun pedagang yang berjualan dilokasi setempat, maka langsung dilakukan penindakan oleh Satpol PP,” tegas Aris Irwanto.
Sementara itu, salah satu pengunjung RTH, Imam mengatakan, bahwa sosialisasi ini sangat baik, karena mengingatkan masyarakat Kaliwungu dan para pedagang untuk bersama-sama saling mengingatkan menjaga RTH yang sudah dibangun agar tetap terlihat indah.
“Sebagai warga Kaliwungu, saya sangat sepakat dengan himbauan Pemerintah Kabupaten Kendal, karena sudah selayaknya menjaga kenyamanan, ketertiban dan kebersihan RTH yang baru pertama kali ada di Kecamatan Kaliwungu,” kata Imam.
Senada dengan Imam, Wawan petugas parkir ditempat mengatakan bahwa, dengan dibukanya RTH ini memang diperlukan penataan parkir yang lebih baik lagi, selain agar tampak rapi, juga agar aman.
“Pengunjung semakin banyak mas, tapi area parkir tidak ada, akibatnya kita parkir disekitaran RTH ini, yang penting rapi,” terang Wawan.
“Bila tidak, maka akan mengganggu akses keluar masuknya ke lapak dalam, sedangkan disisi barat, juga akan mengganggu arus lalu lintas, terutama pada saat jam-jam berangkat atau pulang kerja,” imbuhnya.
Penulis : A. Khozin
Editor : Andi Saputra
Tinggalkan Balasan