HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Bupati Kendal Lakukan Ground Breaking Pembangunan Jembatan Gantung

Bupati Kendal saat melakukan groundbreaking pembangunan Jembatan Gantung Desa Gempolsewu Kematan Rowosari Kendal. 

KENDAL | HARIAN7.COM – Dengan mengucap Bismillahirohmanirokhim pembangunan jembatan gantung di Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari secara Resmi dinyatakan dimulai dan ditandai dengan peletakan batu pertama.

Mudah-mudahan pembangunan jembatan gantung ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan restu dari Allah SWT.

Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dico Ganinduto saat melakukan ground breaking pembangunan jembatan gantung Gempolsewu dan penyerahan sertifikat tanah program konsolidasi tanah desa Sendangsikucing didesa Gempolsewu Kecamatan Rowosari, Kamis 05/10/23.

Bupati juga menyampaikan kebanggaanya karena warga masyarakat Gempolsewu akan dibangunkan Jempatan gantung untuk memudahkan akses atau arus jalan bagi warga Gempolsewu dan sekitar.

“Selama ini masyarakat dan anak-anak sekolah yang mau nyebrang menggunakan perahu,” terang Bupati.

Baca Juga:  Festival Kuliner Salatiga, Sebanyak 79 Vendor Kuliner Gelar Hasil Produknya

Ditambahkan Bupati, Jembatan gantung ini merupakan prioritas pembangunan Pemkab Kendal, karena akan berdampak multi effect bagi masyarakat, selain bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat dan pendidikan, juga dapat meningkatkan aksebilitas transportasi, serta mempermudah mobilisasi barang Jan jasa bagi masyarakat.

Oleh karena itu saya berpesan, lanjut Bupati, Agar pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu dan saya menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama mengawasi jalanya pembangunan jembatan ini,

“Jambatan ini hanya diperuntukan untuk pejalan kaki dan motor saja,” pesan bupati.

Selanjutnya Bupati dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan 69 sertifikat kepada perwakilan masyarakat Desa Gempolsewu hasil Program Konsolidasi tanah Desa Sendangsikucing.

“Simpan baik-baik sertifikat ini, bila ada sengketa tanah, Panjenengan bisa memperlihatkan sertifikat tanah ini sebagai bukti Hak atas tanah yang Panjenengan miliki,” pesan Bupati Kepala Masyarakat penerima.

Baca Juga:  Arus Mudik 2018, Jalan Tol Dari Merak Sampai Pasuruan Bisa Digunakan Pemudik, Ada Diskon 10% Lho?

Ditempat sama, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional ( PJN) Wilayah III Propinsi Jateng menerangkan bahwa pembangunan jembatan ini murni dibeayai oleh APBN dengan lebar 4 Meter serta panjang 80 meter, dengan laju bersih 1.80 meter.

“Nilai Kontraknya, Rp3.914.817.300.00 dengan masa garap 90 hari kerja,” ucap Yanuar.

“Ketinggiannya sudah kita sesuaikan dengan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, misalkan ada luapan sungai saat musim hujan, perahu yang masuk tetap aman Karena ada space ketinggian sekitar 5,36 meter,” imbuh Yanuar.

Dalam pidatonya, Kepala Desa Gempolsewu Charmadi menyampaikan ucapan terimakasihnya Kepada Pemda Kabupaten Kendal khususnya kepada Bupati yang telah mengabulkan dan memperjuangkan permohonan kami guna di bangunkan jembatan gantung ini.

Baca Juga:  Polresta Banyumas Salurkan Sembako Kepada Persatuan Purnawirawan Polri

“Ini merupakan Perjuangan Bapak Bupati yang telah mengusahakan anggaran dari pusat,” ucap Charmadi.

“Jembatan gantung ini merupakan akses penting bagi kami warga gempolsewu dan sekitar, karena dengan dibangunnya jembatan ini akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi warga kami, karena akan memangkas beaya yang dikeluarkan,” tambah Charmadi kepada awak media ini saat diwawancarai.

Acara yang digelar dengan sederhana tersebut dihadiri Kepala Satker PJN Wilayah III Propinsi Jateng, Yanuar Dwi Putra, Kepala BPN Kendal Agung Taufik Hidayat, Kepala OPD, Forkopimcam Rowosari, Danposal Tawang, Direktur CV. Arka Selaku Penyedia, 3 Konsultan Pengawas, Ketua TPI Tawang, Kepala KP3, KNPT serta undangan lainya dari unsur Pemdes Tawang.

Penulis : A.Khozin

Editor   : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!