HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Rutan Salatiga Ikuti Luhkumtak, Andri Berharap Kegigatan Ini Bisa Menjadi Wawasan Baru

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mengikuti kegiatan penyuluhan hukum serentak (luhkumtak), terkait Implementasi Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Rabu (2/8/2023).

Kegiatan tersebut digelar Kemenkumham secara serentak dalam rangka memperingati Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke-78.

Pantauan harian7.com, kegiatan diawali dengan arahan dan dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana.

Saat membuka acara Widodo menyampaikan bahwa KUHP baru ini menandai perubahan besar dalam paradigma hukum pidana di Indonesia dan diikuti secara virtual.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, Rutan Salatiga menjadi salah satu dari 6 Lapas/Rutan di wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang ditunjuk untuk menggelar luhkumtak tahun 2023 serta kegiatan diikuti oleh petugas dan WBP.

Baca Juga:  Ratusan Warga Sendang Kawal Pendaftaran Kades Petahana Samsudin, Kata Warga: Ia Sosok Pemimpin Yang Jujur dan Baik

“Kami menjadi salah satu dari 6 Lapas/Rutan se Jateng untuk menggelar kegiatan luhkumtak dalam rangka peringatan Hari Kemenkumham, dengan menggandeng LBH Gumilang yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham dan Polres Salatiga,” ujarnya kepada harian7.com.

Andri menjelaskan dengan kegiatan ini diharapkan para petugas dan WBP menjadi paham dan mengerti terkait UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku efektif pada 2026 mendatang. 

“Dengan kegiatan ini kami berharap, menjadikan wawasan baru dan dipahami oleh para petugas dan WBP terkait akan berlakunya secara efektif KUHP baru di tahun 2026 nanti,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekdes Terpilih Desa Sirandu Purbalingga Jalani Pelantikan & Sumpah

Andri menambahkan selain penyuluhan terkait KUHP, juga digelar sosialisasi pemberantasan tindak pidana terorisme.

“Kegiatan hari ini, selain penyuluhan terkait KUHP, kami juga memberikan sosialisasi tentang pemberantasan tindak pidana terorisme bersama AKP M Arifin selaku Kasat Reskrim, AKP Harjan Widodo Kasikum yang juga didampingi tim dari Intelkam Polres Salatiga serta kami juga hadirkan mantan terpidana kasus terorisme,” ucapnya.

“Kegiatan ini juga bertujuan mencegah penyebaran paham radikalisme yang dapat berkembang menjadi ekstrimisme dan aksi terorisme,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bupati Semarang Berikan Honor Ratusan Petugas Keamanan Tempat Ibadah

Sementara itu Zal bersama Wawan mantan terpidana terorisme yang sudah ikrar setia kepada NKRI, berharap teman-teman WBP disini untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME, menjauhi paham-paham radikalisme dan nantinya saat bebas menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kami berharap teman-teman WBP disini untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME, menjauhi paham-paham radikalisme dan nantinya saat bebas menjadi pribadi yang lebih baik,” tegasnya.

Perlu diketahui Rutan Salatiga terus berkomitmen dan memberikan bekal dengan tujuan untuk membuka wawasan para WBP agar tidak mengulangi pelanggaran hukum dan tentunya tidak terjerumus kedalam paham radikalisme.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!