HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sanksi Tegas Menanti Oknum Yang Terlibat Aktifitas Judi, Ini Komitmen Polda Berantas Perjudian

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng


SEMARANG, Harian7.com
– Polda Jateng kembali menegaskan untuk memberantas perjudian. Penerapan sanksi yang tegas dan konsisten akan diterapkan bagi personilnya yang terbukti terlibat atau mendapat keuntungan dari perjudian.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng yang dituangkan dalam Surat Telegram kepada seluruh satuan kerja (Satker) dan jajaran tertanggal 31 Mei 2023. Demikian disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, (16/06/2023). 

Baca Juga:  Komisi A DPRD Cilacap Klarifikasi Para Camat Terkait Inventaris Pesawat

“Dalam rangka pencegahan segala bentuk aktifitas perjudian di Jawa Tengah, Polda Jateng mengambil langkah-langkah untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari kegiatan judi,” katanya.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolda menegaskan agar seluruh personil Polda Jateng dan jajaran untuk tidak coba-coba melibatkan diri dalam segala bentuk perjudian ataupun menerima keuntungan dari dari giat perjudian. 

Pihaknya juga akan melakukan deteksi dini dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktifitas perjudian baik terang-terangan ataupun terselubung. Evaluasi kinerja juga akan dilakukan terhadap Kasatwil / Kasatfung jika ditemukan ada upaya pembiaran aktifitas judi di wilayah hukumnya. 

Baca Juga:  BRI Liga 1 : PSIS Kandaskan Madura United 3-0

Penegakan hukum dan penerapan sanksi akan mengedepankan fungsi Propam agar turut aktif melaksanakan deteksi dan identifikasi perjudian yang melibatkan oknum anggota. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan fungsi Reskrim untuk penegakan hukum atas aktifitas perjudian yang ditemukan.

Baca Juga:  Peringati Harlah Pancasila, Wali Kota Semarang : Warga Diharapkan Hidup Rukun dalam Keberagaman

“Jika ditemukan bukti keterlibatan oknum anggota Polri dan/atau terbukti mendapat keuntungan dari giat perjudian, akan diterapkan sanksi yang tegas dan konsisten,” tandasnya. (*)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!