HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pasca Video Viral di Instagram, Ternyata Keduanya Tidak Pacaran, Mereka Hanya Minum Arak Jowo, Ini Penjelasan Polres Ngawi

NGAWI | HARIAN7.COM – Sebuah unggahan video kembali viral di media sosial (medsos) selama beberapa waktu terakhir. Video itu diunggah oleh akun instagram NDOROBEI Official. 

Dalam narasi unggahan video tersebut dituliskan sepasang muda mudi sedang berpacaran di tengah kegelapan dan membawa sebotol  arak Jawa.

Lalu dalam tayangan video tersebut seorang warga  berinisiatif untuk menggerebek muda mudi, alhasil dapat diamankan dan dikasih pembelajaran. 

Tapi di pertengahan pembelajaran yang tadinya seorang perempuan di tanya dan disuruh jujur soal jati dirinya, yang awal mula tidak mau jujur, maka dari itu seorang warga memaksa membuka jilbab dan ternyata seorang laki-laki (Pasangannya pun juga baru mengetahui karena perkenalan di sosmed).

Baca Juga:  Pelayanan Permohonan SIM di Polres Magelang Libur dari Tanggal 5 – 9 Juni 2019

Sedangkan tujuan dan berkedok menyamar sebagai perempuan belum diketahui. Kejadian itu pada 3 Juni 2023, PKL 01.30 dan bertempat Kabupaten Ngawi Bagian Barat, Kecamatan Widodaren.

Pasca  viralnya video itu, Polres Ngawi melakukan klarifikasi.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera melalui Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto didampingi Kasat Reskrim  Agung Joko H bersama Plt Kasi Humas Iptu Dian dalam klarifikasinya mengatakan, adanya unggahan video tersebut orang tua kedua anak laki-laki yang berinisial C dan D mendatangi petugas untuk klarifikasi.

Mereka meminta bantuan Polres Ngawi untuk melakukan klarifikasi bahwa kedua anak laki-laki tersebut baik-baik saja dan tidak seperti yang dituliskan di media sosial.

Baca Juga:  Harpelnas, Pegadaian Cabang Purbalingga Berikan Snack & Pulsa Kepada Pelanggan

 

“Kejadian yang terjadi pada Jumat tanggal 2 Juni 2023, sekira pukul 23.30 WIB di bekas kantor Waskita masuk Desa Widodaren Kabupaten Ngawi yang digerebek oleh warga setempat ternyata sedang mengkonsumsi minuman keras jenis arak jowo,”kata Kompol Haryanto, Senin (5/6/2023).

Kompol Haryanto menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dengan menghadirkan para saksi yang melakukan penggerebekan tersebut, akhirnya diketahui bahwa anak C dan anak D sedang mengkomsumsi minuman keras jenis arak jowo di tempat gelap.Yang melakukan penggerebekan saat itu adalah Irfan (22), Sugeng (53), Fakih (22) dan Syarifudin (23) warga Widodaren.

“Benar, orang tua anak-anak tersebut mendatangi Polres Ngawi, untuk mengklarifikasi bahwa anak-anak tersebut tidak seperti yang dituliskan di akun medsos. Mereka hanya minum-minuman keras jenis arak jowo,” ujar Wakapolres

Baca Juga:  Janjikan Pekerjaan, Gering Bawa Kabur Honda Beat

Kedua anak laki-laki tersebut membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan disaksikan oleh orang tua kedua pihak juga pihak kepolisian.

Berdasarkan pengakuan dari anak-anak tersebut, akhirnya orang tua kedua pihak menyadari dan akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak-anaknya, agar tidak salah jalan.

“Kami imbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan, supaya tidak salah jalan,” lanjut Haryanto

Wakapolres juga menyatakan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah kedua pemuda tersebut sedang mengkonsumsi minuman keras di tempat gelap dan digerebek oleh warga sekitar.(Budi Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!