HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Hingga Juni 2023 Janda Baru di Banjarnegara Tembus Seribu, Begini Pesan Ketua Jaket

 

Rini Geboy ketua Jaket Banjarnegara

Laporan: Iwan Setiawan


BANJARNEGARA, harian7.com – Kasus gugatan perceraian di Kabupaten Banjarnegara terbilang cukup tinggi hal ini disampaikam ketua pengadilan agama Banjarnegara, M Dihan melalui melalui Humas PA, Fathul Yasir Fuadi.

“70 persen sidang perceraian di Kabupaten Banjarnegara diawali oleh gugatan pihak perempuan atau cerai gugat,” ungkapnya, Selasa (206/2023).

Dikatakan Fathul, pendaftaran perceraian terbagi menjadi dua dengan tergantung pada pihak mana dulu yang mengajukan gugatan perceraian.

Menurutnya jika gugatan dilakukan oleh pihak perempuan namanya cerai gugat. Jika oleh pihak suami dinamakan cerai talak.

Baca Juga:  Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Semarang Ungkap 7 Kasus dan Amankan 10 Tersangka

“Setiap tahunnya meningkat sehingga ini menjadi pertanda jika perempuan di Banjarnegara semakin melek atau paham hukum sehingga otomatis menjadi perempuan makin paham antara hak, kewajiban bahkan hal-hal yang dialaminya dalam berumahtangga,” ujarnya.

Berdasarkan data di tahun 2021, sebanyak 2.952 pendaftar, sebanyak 1.938 perkara diajukan oleh pihak perempuan, 654 diajukan oleh pihaksuami. Selanjutnya 2.337 perkara selesai atau putus sedangkan sisanya batal dengan alasan dicabut atau batal cerai.

Baca Juga:  Pertengahan Medio Bulan April 2019, Bulukumba Diprediksi 'Banjir' Komoditas Buah

“Di tahun 2022, sebanyak 2.633 perkara terdaftar dengan 1.990 didaftarkan oleh pihak perempuan dan 643 didaftarkan oleh laki-laki dan 2.386 dinyatakn putus atau terkabul,”katanya.

Sedangkan di tahun 2023 hingga 20 Juni 2023, tercatat 1.184 perkara didaftarkan dengan 881 didaftarkan oleh istri dan 303 didaftarkan oleh si suami atau cerai talak.

“1.003 dikabulkan atau putus sedangkan sisanya belum putus karena beberapa alasan diantaranya masih sidang, batal cerai dan lainnya,” pungkasnya.

Sementara Riningsih,  yang dikenal dengan Sebutan Rini Geboy ketua (JAKET) Janda Kreatif Banjarnegara mengaku cukup prihatin dengan peningkatan angka perceraian di kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga:  Sebanyak 4.425 Pelamar CPNS Pemkot Salatiga Ikuti Tes di GOR Wujil

“Faktor ekonomi, sosial, teknologi hingga KDRT yang mengakibatkan angka perceraian, yang lebih parah lagi banyak perempuan sebagai tulang rusuk terpaksa berubah jadi tulang punggung keluarga,” katanya.

“Suami adalah titipan Tuhan. kalau tidak pergi Diambil Tuhan ya akan pergi Diambil perempuan lain.
Makanya, Sebagai Perempuan entah itu Masih Single atau sudah Bersuami itu harus Produktif sebagai Independen Woman yang Mandiri dalam Financial,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!