Laporan: Tambah Santoso
PATI | HARIAN7.COM – Prosesi pernikahan pasangan calon pengantin di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, batal digelar setelah calon mempelai perempuan dilaporkan meninggalkan rumah tanpa pamit beberapa jam sebelum akad nikah berlangsung.
Peristiwa tersebut kini dalam penanganan kepolisian setelah keluarga mempelai perempuan meminta bantuan pencarian ke Polsek Tlogowungu.
Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, mengatakan laporan diterima pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Hafid, ibu calon mempelai perempuan bernama Siti Munawarah datang ke Polsek Tlogowungu untuk meminta bantuan mencari anaknya, Naila Anik Setiawati (19), warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu.
“Pihak keluarga datang ke Polsek Tlogowungu untuk meminta bantuan mencari keberadaan anaknya yang diketahui tidak berada di rumah,” kata Hafid Amin.
Berdasarkan keterangan keluarga, Naila diketahui sudah tidak berada di rumah sejak Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Keluarga kemudian memberitahukan kondisi tersebut kepada pihak calon mempelai pria sekitar pukul 06.00 WIB. Padahal, prosesi akad nikah dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di kediaman pihak perempuan.
“Karena calon mempelai perempuan tidak berada di rumah, pihak keluarga mempelai pria kemudian membatalkan acara pernikahan yang sedianya digelar pada pagi hari itu,” ujar Hafid.
Calon mempelai pria diketahui bernama Muhammad Musalim (33), yang juga merupakan warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu.
Setelah menerima laporan, polisi langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan melakukan pencarian terhadap keberadaan Naila.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak desa dan melakukan langkah pencarian setelah menerima laporan dari keluarga,” kata Hafid.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab dan latar belakang peristiwa tersebut.
“Untuk duduk perkaranya saat ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Naila Anik Setiawati agar segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui keberadaan saudari Naila agar segera menginformasikan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi layanan 110,” pungkas Hafid Amin.









Tinggalkan Balasan