HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gelar Penyuluhan Hukum, Karutan Salatiga : Tahanan terima bantuan hukum gratis

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Layanan penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini menjadi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terhadap para Tahanan dan Narapidana.

Demikian diungkapkan Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano, usai acara penyuluhan dan bantuan hukum gratis pada puluhan tahanan, Selasa (13/06/2023).

Menurutnya, penyuluhan ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan pada WBP.

Baca Juga:  Pohon Tumbang, Dua Pelajar Tewas Tertimpa

“Layanan penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini menjadi komitmen bersama sekaligus kami lakukan penandatanganan kerjasama untuk meningkatkan pelayanan pada seluruh WBP,” ujar Andri.

Andri menjelaskan bahwa tahanan maupun Narapidana bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti perkara perdata.

Baca Juga:  Tahun Politik 2018, PAD Jateng Terus Dikawal

Andri menambahkan dalam kegiatan juga dilakukan tanya jawab dan nantinya ada layanan pos bantuan hukum yang dihadirkan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendowo Solotigo maupun LBH lainnya yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu salah satu peserta Raymond mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya penyuluhan bantuan hukum gratis dari Rutan.

Baca Juga:  Selain di Tegal, Tim Densus 88 Antiteror Juga Menangkap 1 Terduga Teroris di Semarang

“Dengan adanya kegiatan ini saya sangat terbantu dan bersyukur dimana yang sebelumnya tidak tahu dengan hukum serta kegiatan adanya pendampingan dan penyuluhan hukum ini memberikan wawasan dan bantuan hukum gratis bagi serta saya menjadi tahu hal-hal yang sebelum dianggap sepele ternyata bisa berkaitan dengan hukum,” ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!