HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terungkap, Pembacokan di Banjarnegara Dipicu Rebutan Wanita Yang Ditinggal Merantau Suami

 

Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama saat memberikan keterangan kepada wartawan

Laporan: Iwan Setiawan


BANJARNEGARA, harian7.com – Polisi berhasil mengungkap penganiyaan terhadap Sumarno yang terjadi tepi jalan di Desa Danakarta, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara pada Rabu 24/5/2023 lalu.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalu Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama, SIK, MH pelaku penganiyaan yang terjadi kemarin sudah ditangkap, pelaku atas nama TO (58) warga Desa Danakerta Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga:  Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, Polres Banjarnegara Berikan Paket Sembako

“Setelah terjadi pembacokan, pelaku langsung melarian diri ke daerah perkebunan di belakang rumah pelaku,” katanya kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Bintoro mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan untuk pencarian pelaku, sore hari pelaku terlihat di wilayah punggelan.

Baca Juga:  Sekcam Kemangkon Purna Tugas, Guru Bagi Pemerintah Desa

“Kami amankan dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakulan pemeriksaan,” katanya.

Menurut dia, penganiyaan itu terjadi karena baik korban maupun pelaku mempunyai hubungan intim dengan satu wanita, adapun wanita itu sudah mempunyai suami tetap.

Baca Juga:  Sopir Travel Jakarta-Kebumen Jadi Pengedar Sabu, Gudel: "Kalau Ada Rejeki Sebulan Bisa Pakai Dua Kali"

“Adanya kecemburuan sehingga pada saat pelaku ketemu dengan korban dipertigaan itu langsung terjadi pembacokan,” ucapnya.

“Atas kejadian tersebut,  tersangka dikenakan pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan dengan pemberatan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!