HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Upayakan Kamtibmas, Polsek Muntilan Laksanakan Sosialisasi Bidang Hukum Dan Perlindungan Masyarakat

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH., MH ketika melaksanakan Penyuluhan/Sosialisasi bidang hukum di Desa Gunungpring.

MAGELANG, harian7.com – Kapolsek Muntilan Polresta Magelang bersama Danramil 14/Muntilan menjadi Narasumber Penyuluhan / Sosialisasi di bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat kepada warga Desa Gunungpring di GOR Ahmad Badari Balai Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang pada, Senin (26/12/2022). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Muntilan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdul Muthohir, SH., MH, Komandan Rayon Militer (Danramil) 14/Muntilan Kapt Inf Sunarto dan para peserta yang terdiri Kepala Desa dan perangkat, Toga, Toda, Tomas, anggota PKK serta Karang Taruna Desa Gunungpring maupun petugas keamanan yaitu Linmas, Babinkamtibmas dan Babinsa Gunungpring. 

Baca Juga:  Melalui Virtual, Mentan Kukuhkan Kampung Singkong di Salatiga

Dalam sesi tanya jawab muncul beberapa pertanyaan dari peserta yang dijawab oleh Kapolsek diantaranya dari Zaenal Mustofa, (BPD) yang menanyakan tentang penanganan pelanggaran lantas knalpot jambrong, dan dari Ida menanyakan mengenai pelanggaran truk muatan berat yang jalan berjajar di jalan raya, narkoba pil sapi dan miras. Adapun dari Ahyar selaku perwakilan dari Karang Taruna meminta agar Polsek melibatkan Pam Swakarsa (banser dan karangtaruna serta Linmas) pada yanmas pagi di jalan rawan laka (zona pelajar). Semetara Hj. Nuriyah memohon petunjuk untuk ETLE yang punya kendaraan sudah dijual tapi tetap dapat surat konfirmasi.

Kapolsek menyampaikan jika kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar paham tentang hukum positif atau hukum yang berlaku di masyarakat.

“Diharapkan setelah diadakan sosialisasi ini warga menjadi lebih paham akan hal-hal yang berkaitan dengan hukum baik itu hak atas perlindungan hukum maupun kwajiban warga atas hukum yang berlaku itu sendiri” Ungkapnya. 

Baca Juga:  Guru Kemenag di Salatiga Mengeluh, Dana Tunjangan Profesi Terlambat Hingga Tiga Bulan

Ini adalah suatu bentuk nyata upaya menciptakan kamtibmas yang mantap dan kondusif sehingga kehidupan warga masyarakat bisa lebih tertib hukum aman serta nyaman, pungkas Muthohir. (*) 

Baca Juga:  43 Anggota Polres Semarang Naik Pangkat, Ini Amanat Kapolres


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!