HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polisi, Begini Jelasnya

Polda Kepri saat menggelar konferensi pers.

KEPRI,harian7.com – Jajaran Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Sebelum diberangkatkan, para pekerja tampung di kawasan Jodoh, Kota Batam.

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, calon pekerja migran yang diselamatkan oleh pihaknya berjumlah 42 orang.

“Terdiri dari 24 orang laki-laki dan 18 orang perempuan,” terang Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, Sabtu (02/07/22).

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Tiga Motif ASN BNN Terlibat KDRT, Begini Jelasnya

Direskrimum Polda Kepri mengatakan wilayah Kepulauan Riau memang menjadi langganan penyelundupan dan perdagangan orang. Pengungkapan kasus kali ini merupakan pengungkapan yang kesekian kalinya dilakukan pihaknya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt mengatakan tim penyidik langsung bergerak, ternyata benar di lokasi tersebut ditemukan 42 orang calon pekerja migran yang akan diberangkatakan secara ilegal.

Baca Juga:  Berdalih Bisa Memasukan Kerja Sebagai Honorer di Dishub, Dua Anggota Satpol PP Di Borgol Polisi

“Kami menangkap satu orang penanggungjawab atau pengurus calon pekerja migran berinisial M alias Y,” tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel, beberapa paspor, boarding pass tiket pesawat serta uang tunai sebesar Rp2 juta dan uang ringgit Malaysia sebesar RM325.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Temanya Hingga Meninggal Dunia Telah Diamanakan Polres Magelang

Dalam kasus ini tersangka M alias Y melanggar Pasal 81 Jo Pasal 83 UU No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda senilai Rp15 miliar,” tutup Kombes Pol. Harry Goldenhardt.(Yuan/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!