HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus ACT, Petinggi Global Islamic Philanthropy Dipanggil Polisi

JAKARTA,harian7.com – Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan berbagai saksi untuk mengusut dugaan penyelewengan dana donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Senior Vice President Global Islamic Philanthropy, Hariyana Hermain. “Pemeriksaan atas nama Hariyana Hermain,” jelas Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Andri Sudarmaji, Jumat (22/7/22).

Baca Juga:  Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Peredaran Narkotika Senilai Rp 8,5 Miliar

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri mengatakan materi pemeriksaannya yakni masih terkait dana dari Boeing (Lion Air JT-610). Lalu, penyidik juga akan menggali donasi-donasi lainnya dari berbagai pihak. “Terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.

Baca Juga:  Duh..! Diduga Edarkan Uang Palsu, Wanita Paruh Baya Warga Kumpulrejo Ditangkap Warga di Pasar Raya Salatiga

“Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Kamis (14/7/22).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Ruko Pasar Desa Karangpucung, Polresta Cilacap Periksa 50 Saksi & 3 Ahli

Dirtipideksus Bareskrim Polri menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut, ACT diduga melakukan TPPU. “Ada beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU),” jelasnya.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!