Terhitung Mulai 28 April, Pemerintah Berlakukan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya

- Admin

Kamis, 28 April 2022 - 23:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa.

Editor: Shodiq

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA,harian7.com – Terhitung sejak tanggal 28 April 2022 pukul 00.00 WIB, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pelarangan ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO),  minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil. Pemerintah juga akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan ini.

Baca Juga:  Menteri ESDM: 'Pemerintah Atur Ulang Distribusi LPG 3 KG, Masih Tahap Kajian, Yang Lagi ramai di Media Itu Tidak Sepenuhnya Benar'

“Pelarangan ekspor sementara minyak goreng ini merupakan komitmen kuat pemerintah untuk memprioritaskan masyarakat. Oleh sebab itu setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, Rabu (27/04/2022) malam, secara virtual.

Baca Juga:  UMP Provinsi Jawa Tengah 2024 Naik 4,02 Persen

Airlangga menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan memperhatikan pandangan serta tanggapan masyarakat, agar tidak menjadi perbedaan interpretasi maka kebijakan pelarangan ekspor didetailkan berlaku untuk semua produk CPO, RPO, POME, RBD palm olein, dan used cooking oil. Kebijakan ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Baca Juga:  Menkeu: '18 Sektor Bisa Ajukan Tax Holiday ke BKPM'

Kebijakan pelarangan ini diterapkan hingga tersedianya minyak goreng curah di masyarakat seharga Rp 14 ribu per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk UMK (usaha mikro kecil),” ujar Airlangga.(*)

Berita Terkait

Dandim 0714/Salatiga dan Forkopimda Kabupaten Semarang Pastikan Stabilitas Harga Sembako Jelang Nataru
KAI Berikan Promo Tiket 79 Persen, Catat Tanggalnya
APBN 2025: Mengawal Transisi dan Membangun Masa Depan Indonesia
KUPP Kelas III Ogoamas Gandeng Port Academy Selenggarakan Diklat Tenaga Kerja Bongkar Muat Bersertifikasi BNSP
Libur Maulid Nabi Muhammad, KAI Daop 4 Semarang Sediakan Ribuan Tempat Duduk
Pemerintah Buka Lelang Pengelolaan Bandara IKN dan Sepinggan, Skema KPBU Jadi Solusi
Konten Kreatif UMKM: Kunci Melejitkan Bisnis di Era Digital, Komunitas Pasar Umat Gelar Pelatihan Konten Media Sosial
Dikenal Sebagai Pengusaha Biro Umroh, Bayu Jalar Prayogo juga Berprofesi Advokat

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:04

Dandim 0714/Salatiga dan Forkopimda Kabupaten Semarang Pastikan Stabilitas Harga Sembako Jelang Nataru

Sabtu, 28 September 2024 - 13:42

KAI Berikan Promo Tiket 79 Persen, Catat Tanggalnya

Kamis, 26 September 2024 - 00:02

APBN 2025: Mengawal Transisi dan Membangun Masa Depan Indonesia

Rabu, 18 September 2024 - 14:56

KUPP Kelas III Ogoamas Gandeng Port Academy Selenggarakan Diklat Tenaga Kerja Bongkar Muat Bersertifikasi BNSP

Kamis, 12 September 2024 - 22:14

Libur Maulid Nabi Muhammad, KAI Daop 4 Semarang Sediakan Ribuan Tempat Duduk

Rabu, 11 September 2024 - 19:11

Pemerintah Buka Lelang Pengelolaan Bandara IKN dan Sepinggan, Skema KPBU Jadi Solusi

Minggu, 8 September 2024 - 18:14

Konten Kreatif UMKM: Kunci Melejitkan Bisnis di Era Digital, Komunitas Pasar Umat Gelar Pelatihan Konten Media Sosial

Rabu, 14 Agustus 2024 - 04:51

Dikenal Sebagai Pengusaha Biro Umroh, Bayu Jalar Prayogo juga Berprofesi Advokat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!