HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tim Jaka Tarub Satlantas Polres Semarang Menindak Knalpot Brong

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com – Tim Jaka Tarub Satlantas Polres Semarang Menindak Knalpot Brong di wilayah Kabupaten Semarang.

Pengendara masih ada yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019, Polres Semarang Rutin Gelar Latihan Sispam Kota

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Semarang Ipda Ryan Zoni Sitorus mengatakan penertiban knalpot brong tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Gelar Operasi Pekat , Sat Sabhara Polresta Banyumas Amankan Ribuan Petasan

” Kami lakukan penindakan dan himbauan secara humanis  kepada mereka yang melanggar, agar selalu memperhatikan saat mengendara di jalan dengan memperhatikan keselamatan pribadi dan orang lain, ” Kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Semarang, saat di temui di Satlantas Polres Semarang, Rabu (11/1/2022)Siang.

Baca Juga:  Polres Salatiga Gelar Lat Pra OPS Ketupat Candi 2020

” Selain melakukan kegiatan razia, kegiatan cipta kondisi dengan sasaran knalpot brong juga dilakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat serta siswa melalui penyuluhan dibengkel-bengkel serta sekolah,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!