HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Perlunya Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas Yang Matang, Itu Kata Kapolda Jateng Saat Tinjau Persiapan Penutupan Exit Tol Di Ruas Jalur Tol Sragen

Laporan: Andi Saputra

SRAGEN,harian7.com – Saat melakukan kunjungan kerja secara mendadak di Kabupaten Sragen, Kamis (15/7/21), Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan perlunya di lakukan rekayasa lalu lintas yang matang. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan esensial, seperti sembako.

Adapun kunjungan Kapolda Jateng kali ini, dalam rangka memantau mobilitas kendaraan di ruas jalur Tol Sragen, utamanya terhadap rencana penutupan exit Tol secara serentak tanggal 16 sampai 22 Juli 2021, besok.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Pos Penyekatan di Gerbang Tol Ngawi, Kakorlantas Mabes Polri Minta Agar Koordinasi Dengan Semua Pihak Dimaksimalkan

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, berpesan untuk kendaraan yang mengangkut orang, wajib di periksa, apakah sudah memiliki surat vaksin, atau swab antigen 1 kali 24 jam dan memiliki surat kerja. 

“Bilamana pengemudi dan penumpang tidak memiliki surat dimaksud, maka petugas wajib memutar balikan kendaraan tersebut,” jelasnya.

Hal ini, lanjut Kapolda, mulai terhitung sejak 16 sampai 22 Juli 2021 besok, seluruh kendaraan pengangkut orang harus di periksa. Pemeriksaannya meliputi surat vaksin, surat swab 1 kali 24 jam dan PCR 2 kali 24 jam. 

Baca Juga:  Kapolres Semarang Bersama Dandim 0714 Salatiga Peninjauan Tempat Terisolir Jelang Pemilukada 2020

“Bila mereka tidak memiliki wajib di putar balik. Semua kita perketat kembali dalam rangka kurangi mobilitas, kecuali benar-benar bekerja di esensial dan kritikal, tentu dengan administrasi ketentuan yang diatur oleh edaran Mendagri nomor 15 tahun 2021,“ terangnya.

Kapolda  menambahkan, Kendaraan yang boleh melintas dengan lancar, hanya yang mengangkut kebutuhan esensial seperti sembako.

Baca Juga:  Menggunakan Mobil Backbone, Kapolsek Argomulyo Turun Langsung Salurkan Air Bersih Untuk Warga

Sementara itu, Kapolres Sragen dalam penyampaian laporannya saat menyambut kadatangan Kapolda di Exit Tol Tunjungan mengatakan, bahwa mobilitas masyarakat akan di perketat mulai 16 Juli hingga 22 Juli 2021.

“Khusus di Kabupaten Sragen, penutupan mulai dari seluruh jalur Arteri Solo – Sragen dan Sragen –Karanganyar, dan utamanya di jalur Tol. 2 exit Tol Sragen yang ditutup yakni Exit Tol Pungkruk Sidoharjo dan Exit Tol Tunjungan Sambungmacan Sragen,” ujar Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!