Bela Anak dari Serangan Netizen, Ahmad Dhani & Mulan Jameela Datangi KPAI
JAKARTA | HARIAN7.COM — Pasangan selebritis sekaligus politikus, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, bikin heboh Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang (9/7/2025). Bukan urusan konser atau dunia hiburan, kali ini keduanya tampil serius mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) demi membela sang buah hati.
Didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Ahmad Dhani mengajukan pengaduan resmi ke KPAI terkait hak anak—yang diduga kuat berkaitan dengan komentar jahat netizen terhadap anak-anaknya di media sosial.
“Untuk agendanya, mungkin nanti setelah kami laporan. Yang pasti, kami ingin membuat aduan menyangkut perlindungan anak di bawah umur,” jelas Aldwin kepada awak media.
Dhani yang dikenal vokal dan blak-blakan, menegaskan bahwa langkahnya kali ini bukan demi kepentingan keluarga semata, tapi sebagai edukasi untuk seluruh masyarakat.
“Ini langkah untuk menertibkan masyarakat soal perlindungan anak, karena banyak yang nggak paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara,” kata Dhani dengan nada serius.
Lebih lanjut, musisi yang kini juga duduk sebagai anggota dewan itu menegaskan bahwa masalah ini menyangkut seluruh anak-anak Indonesia.
“Ini nggak hanya urusan anak saya, ini urusan anak di Indonesia semua. Agar masyarakat paham bahwa anak-anak Indonesia itu dilindungi oleh negara,” tegasnya.
Sebagai seorang ayah dan pejabat publik, Dhani merasa punya tanggung jawab moral untuk menyuarakan isu ini. Ia bahkan menyebut tujuannya adalah untuk menertibkan masyarakat yang kurang paham soal hukum perlindungan anak.
“Jadi, saya sebagai seorang ayah, juga sebagai seorang anggota dewan, ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal undang-undang perlindungan anak,” tambahnya.
Tak hanya berbicara sebagai selebriti, Dhani menunjukkan sisi kebapakannya yang tegas dan penuh perhatian. “Sebagai ayah dan warga negara, saya harus memberikan keterangan kepada masyarakat, mensosialisasikan bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh negara, dalam hal ini KPAI,” tutupnya.(Yn)
Tinggalkan Balasan