HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Siang Bolong Si Jago Merah Mengamuk Habiskan 3 Buah Bangunan

 Penulis : Ady Prasetyo | Kabiro Kedu

Kapolsek Sawangan bersama Anggota ketika dilokasi kebakaran

MAGELANG, harian7.com – Beberapa bangunan yang terbuat dari bahan kayu dan bambu beratapkan genteng milik warga di dusun Sigug RT.3 RW.8 Desa Sawangan Kecamatan Sawangan kabupaten magelang ludes terbakar dilalap si jago merah pada Kamis siang (25/02/21) sekira pukul 14.30 Wib.

Sedikitnya ada tiga bangunan terbakar yaitu milik Sri Sulastri (55) sebuah Kadang Bebek seluas 6×4 m² ludes total dan bebek 4 ekor ikut terbakar dengan kerugian material sekira Rp.3.000.000,- (Tiga juta rupiah).

Baca Juga:  SatBinmas Polres Magelang Lounching Pasar Siaga Candi di Kecamatan Ngablak

Selanjutnya sebuah kandang kambing milik Bejo Mulyono (40) seluas 4×4 m² mengalami kerusakan sebesar 50% dengan kerugian material sekira Rp.2.000.000,- (Dua juta rupiah).

Ketiga, milik Sudarsono (70) terbakarnya Gudang Kayu bakar seluas 9×5 m² dengan kerusakan 80% dan kerugian material sekira Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah).

Para petugas saat melakukan pemadaman api

Menurut Kapolsek Sawangan Polres Magelang polda jateng AKP Tugimin SH., bahwa dari keterangan saksi awalnya saat itu dirinya mendengar ada suara ledakan, kemudian menuju ke asal suara dan mendapati kabel listrik utama PLN yang menuju ke arah dusun Keron desa Sawangan putus dan menimpa atap kandang bebek milik korban 1 dan menimbulkan percikan api yang membakar kandang tersebut, Selanjutnya api merembet ke kandang kambing milik korban 2 serta gudang kayu milik korban 3. 

Baca Juga:  Perjuangan Septina Ika di Sekolah Terpencil, Beli Hingga Mengemudi Mobil Antar Jemput Siswa

” Dengan adanya hal tersebut para saksi menghubungi kepala dusun setempat dan selanjutnya  diteruskan dengan  menghubungi Polsek Sawangan, Koramil Sawangan, Pemadam Kebakaran, BPBD dikarenakan tidak berani memadamkan api yang masih di aliri tegangan listrik, ” paparnya. 

Baca Juga:  KPU Selayar ‘Ancam’ Penyelenggara Badan Adhoc di Pilkada

Mendapati laporan tersebut Selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi TKP serta mengubungi petugas PLN untuk mematikan aliran listrik dan menggerakan warga masyarakat bergotong royong memadamkan api secara manual, selang berapa saat Dinas Kebakaran Kab. Magelang sampai di TKP dan api dapat dipadamkan,” Imbuhnya.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun semua kerugian yang ditimbulkan akibat musibah ini mencapai Rp. 9.000.000,_ (Sembilan juta Rupiah). Pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!