HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jelang Pilkada, PPK, PPS, Sekretariat KPPS dan PAM TPS Kec. Sine Jalani Rapid Test

Saat pelaksanaan rapid test berlangsung (Foto: Budi S/harian7.com)

Penulis: Budi Santoso | Kontributor Ngawi

NGAWI,harian7.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada/PILKADA) yang akan dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melakukan Rapid Test bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang hendak melaksanakan tugas di tempat-tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ngawi.

Belum lama ini Rapid test juga telah dilaksanakan di wilayah pemungutan suara di Kecamatan Sine. Kewajiban mengikuti Rapid Test sendiri merupakan langkah antisipasi munculnya klaster baru penularan Covid-19 khususnya pada hari H pemungutan suara. Dengan adanya rapid tes tersebut nantinya pada H Pilkada para petugas KPPS yang melaksanakan pemungutan suara dipastikan bebas dari Covid 19.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Terima Laporan Hasil Survei Indeks Tata Kelola Online

Dijelaskan Sumino, selaku Ketua PPS Kecamatan Sine, Rapid Test dilakukan terhadap para petugas yang berasal dari 15 desa di Sine.

“Jumlahnya sekitar 971 orang. Ini meliputi 90 orang dari PPS dan sekretariat, 8 orang dari PPK dan sekretariat, serta 873 orang dari KPPS –PAM TPS. Mereka ini tersebar di 97 TPS,” urainya.

Baca Juga:  Alhamdulillah.. Kasus Covid-19 di Kota Pekalongan Terus Menurun

Pelaksanaan Rapid Test dilakukan di Pendopo Kecamatan Sine oleh Puskesmas kecamatan setempat (Puskesmas Sine), bahkan dr. Yeni Rusmawati selaku Kepala  Puskesmas Sine turun langsung memimpin jalannya rapid tes. Rapid terhadap petugas KPPS dilangsungkan dalam 3 tahap, atau selama 3 hari. Terhitung mulai tanggal 26 sampai 28 November 2020.

Baca Juga:  Perkuat Pengawasan, Kemenkumham Jateng Gelar Rakor MPW dan MPD

Seperti pernah disampaikan Ketua KPU Ngawi -Prima Aerquina Sulistiyanti- saat menggelar koordinasi dengan Kadinkes serta Bawaslu Ngawi tentang penyelenggaraan Rapid Test bagi petugas KPPS, adalah keinginan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memberikan hak suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan  ini.

“Melalui Rapid Test ini, kami ingin memastikan bahwa petugas yang melaksanakan coklit benar-benar aman dan tercegah dari covid 19,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!