HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Direktur CV ADJ Diduga Selewengkan Uang Rp 4 Miliar

NGANJUK, Harian7.com – Direktur CV Adi Djojo (ADJ), MBK warga RT 05 RW 02 Desa Babadan, Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp 4 miliar. Hal ini terbongkar setelah PT Antariksa melayangkan somasi penagihan hutang yang belum dibayar oleh CV ADJ.

Somasi hutang tersebut lantaran kerjasama antara PT Antariksa dengan CV ADJ terkait BBM, namun pembayaran CV ADJ belum membayar BBM yang telah digunakan.

Baca Juga:  Main 10 Pemain, PSIS Semarang Menyerah Dengan Persib Bandung Menang 0-1

Wakil Direktur CV ADJ (BSN) melalui Kuasa Hukumnya, Purwoko, SH mengatakan, seharusnya MBK sudah membayarkan hutang pada PT Antariksa karena semua pendapatan perusahaan ada di dalam rekening bank milik MBK, baik berupa tunai maupun non tunai.

“PT Antariksa sendiri bekerja sama dengan CV ADJ keterkaitan dengan BBM dan somasi itu sendiri dilayangkan PT Antariksa karena BBM yang telah digunakan belum dibayar sekitar Rp 250.000.000,” katanya, Rabu (19/11/2020).

Lebih lanjut dikatakan bahwa perusahaannya mengalami kerugian sebesar Rp 4 milyar dan diduga diselewengkan oleh Direktur CV Adi Djojo, Muhamad Burhanul Karim.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Sidomukti Amankan Orang Gila Mengamuk di Perempatan Kecandran

“Sebenarnya uang Rp 4 Milyar murni untung, kalau kotor sekitar Rp 11 milyar, tapi disini yang ditegaskan yang Rp 4 milyar,” tegas Purwoko.

Kasus ini, menurutnya sudah kami adukan ke Polres Kediri pada hari sabtu (14/11/20) lalu. Kemungkinan hari Selasa atau hari Rabu akan ada pemeriksaan kelanjutan atas pengaduan kami.

Baca Juga:  Pesta Kembang Api Sambut Tahun 2020, Jalan Jensud Salatiga Jadi Lautan Manusia

“Penggunaan uang sekitar Rp 4 milyar tidak diketahui oleh klien kami, bahkan oleh komisarisnya. Beberapa kali klien kami berusaha untuk meminta pertanggung jawaban, akan tetapi  hingga kini tidak ada komunikasi yang baik,” pungkas pengacara asal Nganjuk. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!