Pelayanan Disdukcapil UPT Cilacap Kota Diduga Mempersulit Masyarakat

redaksiharian7

- Admin

Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP, Harian7.com – Masyarakat di wilayah Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil Cilacap Kota yang meliputi Cilacap Selatan, Tengah, Utara, dan Adipala merasa kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya Kepala UPT Cilacap Kota bersikeukeuh agar masyarakat dalam melakukan dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, KTP, KK dan akte kematian harus melalui pendaftaran on

Program daftar online sebenarnya tidak ada dasar hukumnya, namun hanya sebatas imbauan atau anjuran dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dan apabila masyarakat yang kesulitan untuk daftar online UPT dapat membantu dengan offline yang sudah ada dasar hukumnya yakni UU Nomor 23 Tahun 2006.

Baca Juga:  PB Arista Juara Umum Bulu Tangkis Setyo Budi Open Piala Rektor USM-PWI Jateng 2023

Igo, warga Kecamatan Cilacap Selatan salah satu yang merasa kesulitan untuk membuat dokumen kependudukan di Kantor pelayanan UPT Disdukcapil Cilacap Kota. Kepada Harian7.com dia menceritakan bahwa untuk membuat akte kematian istrinya hingga 3 minggu belum jadi-jadi.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengurus akte kematian istri saya sudah 3 minggu belum jadi, padahal akte kematian tersebut ditunggu pihak Bank untuk mengurus rekening istri saya,” katanya, Selasa (27/10/2020).

Dia menambahkan, saya sudah pernah daftar online sesuai prosedur dari UPT, namun hingga satu minggu belum diverifikasi. Setelah diverifikasi malah ditolak dengan alasan foto dokumen yang saya kirim tidak jelas.

Baca Juga:  Info Begal di Desa Cipaku Purbalingga Ternyata Hoaks, Begini Faktanya

“Lalu saya datang ke UPT Capil Cilacap Kota atas permintaan Kepala UPT, dan saya juga membawa berkas lengkap, namun juga tidak bisa dan disuruh daftar ulang online lagi,” ungkapnya.

Intinya, tandas Igo masyarakat dipersulit untuk mengurus dokumen kependudukan oleh pegawai dan Kepala UPT Cilacap Kota yang tidak ramah sedikitpun dalam melayani masyarakat. Capil itu kan tugasnya hanya mencatat, yang penting semua dokumen pengajuan lengkap.

Baca Juga:  PP PAC Kaloran Siap Jadi Garda Depan Penjaga Pancasila

“Lah ini, saya sudah daftar online dan ditolak, terus disuruh datang dan bawa berkas tapi tetap aja disuruh daftar online lagi. Jadi terkesan dipersulit,” jelas Igo.

Tidak hanya saya, katanya setelah saya tanya masyarakat yang datang ke UPT Capil Cilacap Kota juga mengatakan hal yang sama bahwa susah banget buat ngurus dokumen kependudukan.

“Saya mohon kepada bapak Bupati ata u bapak Sekda untuk segera menindaklanjuti hal ini, karena jika diterus-teruskan seperti ini, kasihan masyarakat. Namanya pelayanan masyarakat ya melayani sesuai dengan maklumat yang terpampang di dinding,” pungkasnya. (Rus)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!