HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PPDB Telah Terlaksana, Pemkab Rembang Siapkan Skenario Masuk Sekolah Kondisi New Normal

ilustasi.

REMBANG,harian7.com – Dikabupaten Rembang, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP sudah terlaksana. Namun belum ada kepastian kapan sekolah akan kembali masuk. Padahal tahun ajaran baru akan dimulai pada pertengahan Juli mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang Mardi mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terkait penerapan new normal, hingga siswa bisa kembali masuk sekolah. Meskipun, skenario untuk menerapkan new normal sudah disiapkan.
Baca Juga:  Prihatin, Masih Banyak Masyarakat Abaikan Prokes Karena Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah
Apabila new normal diberlakukan dan sekolah kembali masuk, kata Mardi, Dindikpora sudah memiliki skenario untuk mengurangi jam belajar dan pengaturan sif. Rencananya, anak masuk sekolah ada sif pagi dan siang.
“Nanti kalau kita harus menjalani new normal di lingkup sekolahan, maka kami sudah menyiapkan skenario. Skenarionya adalah nanti anak masuk sekolah kita buat sif, jadi ada sif untuk pagi dan sif untuk siang. Di mana nanti satu kelas kita bagi dua sif, kemudian jam pelajarannya kita kurangi sehingga anak yang masuk pagi pulangnya tidak terlalu siang dan yang masuk siang pulangnya tidak terlalu sore,” jelas Mardi saat dihubungi Jumat (5/6/2020).
Baca Juga:  Menolak Digusur, Warga Petamanan Banyuputih Laporkan Bupati Batang ke Komnas HAM
Dari kementerian pendidikan sendiri, lanjut Mardi, harus menyusun terlebih dahulu petunjuk pelaksanaan new normal di lingkup sekolah. Apabila dinilai sudah clear, baru disampaikan kepada masing-masing daerah untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga:  PMI Kabupaten Cilacap Gelar MUKERKAB 2025: Perkuat Sinergi untuk Penanggulangan Bencana
Mardi menambahkan, jika melihat kalender pendidikan, pada tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli mendatang.
“Apabila nanti sampai memasuki tahun ajaran baru belum keluar surat resmi dari pemerintah pusat, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap dilakukan di rumah,” imbuhnya.(Rls/Yul/hms jtng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!