Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Yang Menggemparkan Masyarakat, Digelandang Polisi ke Polda Jateng
![]() |
Sepasang suami istri yang mengklaim dirinya Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat. |
Semarang,harian7.com Viral dan menghebohkan media sosial, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), sepasang suami istri yang mengklaim dirinya sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, akhirnya di gelandang ke Polda Jawa Tengah.
Sepasang suami istri tersebut ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah di Purworejo, Selasa (14/1/2020) petang sekira pukul 18.00 WIB.
“Kedua terduga dibawa ke Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, saat dikonfirmasi wartawan.
Menyusul adanya informasi yang viral di media sosial (medsos) tentang berdirinya Keraton Agung Sejagat di Purworejo, yang memicu keresahan di kalangan masyarakat, polisi langsung turun ke lapangan.
“Keduanya (Sepasang suami istri) diduga dengan sengaja melakukan perbuatan yang membuat keonaran di kalangan masyarakat,” jelas Kabid Humas Polda Jateng. (Andi Saputra/red)
Tinggalkan Balasan