HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Yang Menggemparkan Masyarakat, Digelandang Polisi ke Polda Jateng

Sepasang suami istri yang mengklaim dirinya Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.

Semarang,harian7.com Viral dan menghebohkan media sosial, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), sepasang suami istri yang  mengklaim dirinya sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, akhirnya di gelandang ke Polda Jawa Tengah.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Fokus Tuntaskan Covid-19 di Tiga Kabupaten

Sepasang suami istri tersebut ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah  di Purworejo, Selasa (14/1/2020) petang  sekira pukul 18.00 WIB.

“Kedua terduga dibawa ke Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Ganjar Layangkan Protes ke Kemenpan RB, ASN Indisipliner Berat Harus Dipecat, Ini Tanggapan Rektor Undip

Menyusul adanya  informasi yang  viral di media sosial (medsos)  tentang berdirinya Keraton Agung Sejagat di Purworejo, yang memicu keresahan di kalangan masyarakat, polisi langsung turun ke lapangan.

Baca Juga:  Polda Jateng Bentuk 285 Kampung Siaga Covid-19

“Keduanya (Sepasang suami istri) diduga dengan sengaja melakukan perbuatan yang membuat keonaran di kalangan masyarakat,” jelas Kabid Humas Polda Jateng. (Andi Saputra/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!