DEPOK | HARIAN7.COM— Aparat penegak hukum didesak tak hanya menindak warga binaan yang terekam berjoget dan diduga menggunakan narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, tetapi juga membongkar alur masuk barang haram tersebut.

​Praktisi sekaligus akademisi hukum Andi Tatang Supriyadi menilai, penanganan persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan memeriksa warga binaan yang terlihat di dalam rekaman video.

​Pemeriksaan dinilai harus diperluas untuk membongkar bagaimana narkotika, telepon genggam, serta barang-barang terlarang lainnya dapat masuk dan digunakan di dalam lingkungan yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat negara.

​”Jangan hanya mengejar siapa yang memakai. Yang jauh lebih penting adalah membongkar siapa yang memasukkan, siapa yang menyediakan, siapa yang mengetahui, siapa yang membiarkan, dan apabila benar ada, siapa yang memfasilitasi,” tegas Andi Tatang, Senin (5/10/2026).

​Menurut Andi Tatang, apabila narkotika benar-benar dapat masuk ke dalam rutan, persoalannya bukan lagi semata-mata pelanggaran individual warga binaan, melainkan indikasi adanya celah serius dalam sistem pengamanan.

​Keterbatasan petugas jangan jadi alasan

​Ia menambahkan, keterangan mengenai keterbatasan jumlah petugas pengawas juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengakhiri persoalan tersebut.

​Jika jumlah warga binaan jauh melebihi kemampuan pengawasan petugas, pemerintah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) wajib melakukan evaluasi terhadap manajemen sistem pengamanan.

​Namun, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan unsur kesengajaan atau bantuan dari oknum petugas, perkara tersebut harus dipisahkan dari isu keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

​”Kurangnya personel adalah persoalan manajemen. Tetapi kalau ada orang yang sengaja memasukkan, membantu, melindungi, atau memfasilitasi barang terlarang, itu persoalan berbeda dan harus diperiksa pertanggungjawaban hukumnya,” ujar Andi Tatang.

​Telusuri pasokan narkoba dan ponsel

​Oleh karena itu, Andi Tatang meminta penyelidikan tidak berhenti pada orang-orang yang terekam dalam video semata.

​Aparat diimbau menelusuri asal-usul barang diduga narkotika tersebut, alur masuknya, pihak yang menyerahkan dan menerima, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang memperoleh keuntungan.

​Keberadaan telepon genggam yang diduga digunakan untuk merekam aktivitas berjoget tersebut juga dinilai harus menjadi objek pemeriksaan tersendiri.

​”Rutan bukan ruang publik yang orang dapat bebas keluar masuk membawa barang. Ada pintu pemeriksaan, petugas, blok, kamar, dan sistem pengawasan. Karena itu, kalau barang terlarang bisa sampai ke dalam kamar, rantai perjalanannya harus dibongkar,” kata dia.

​Dorong pemeriksaan transparan terhadap petugas

​Andi Tatang mengapresiasi jika pihak Rutan Depok bersikap terbuka dalam mengungkap kasus ini serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

​Namun, ia menekankan bahwa pemeriksaan terhadap petugas tidak boleh berhenti pada tindakan administratif internal apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

​Jika terbukti ada petugas yang sengaja membantu memasukkan atau memfasilitasi narkotika, kepolisian harus memprosesnya secara pidana sesuai hukum yang berlaku.

​”Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun hanya karena yang bersangkutan merupakan bagian dari institusi. Sebaliknya, pemeriksaan juga harus dilakukan secara profesional sehingga tidak boleh ada petugas yang dihukum hanya berdasarkan asumsi tanpa bukti,” tutur dia.

​Pertanyakan efektivitas razia

​Peristiwa ini sekaligus menjadi bahan evaluasi serius terhadap efektivitas razia barang terlarang yang selama ini rutin digelar di rutan.

​Razia dinilai tidak boleh sekadar menghasilkan laporan formal bahwa kondisi rutan aman dan terkendali. Ukuran keberhasilannya adalah terputusnya jalur peredaran narkotika dan barang terlarang.

​”Kalau setelah razia ternyata masih ditemukan indikasi narkotika atau handphone di dalam blok, masyarakat tentu berhak bertanya: apakah sistem pemeriksaannya sudah efektif? Apakah ada jalur yang luput? Atau jangan-jangan ada pihak tertentu yang justru membuka jalan?” tanyanya.

​Menurut Andi Tatang, pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui investigasi resmi, bukan asumsi belaka.

​Menangkap pemakai tak selesaikan masalah

​Andi Tatang menilai penyelesaian kasus akan kehilangan substansinya apabila sanksi hanya dijatuhkan kepada beberapa warga binaan, sementara pemasok dan jalur masuk barang tetap gelap.

​Dalam tindak pidana narkotika, penegakan hukum seharusnya diarahkan untuk membongkar seluruh rantai peredaran.

​”Menangkap pemakai tetapi membiarkan pintu masuk narkotika tetap terbuka sama saja dengan memotong ranting tetapi membiarkan akarnya tumbuh,” tegasnya.

​Untuk itu, aparat diminta memeriksa jalur komunikasi, alur barang, pihak yang memiliki akses ke blok, serta bukti-bukti sah lain dalam proses penyidikan.

​Proses pidana jika ada oknum yang terlibat

​Andi Tatang menegaskan bahwa istilah “oknum” tidak boleh menjadi pelindung untuk menyederhanakan persoalan.

​Jika alat bukti menunjukkan keterlibatan pegawai, proses hukum harus berjalan secara terbuka dan tegas. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, nama baik petugas yang diperiksa harus dipulihkan.

​”Jangan ada penghakiman sebelum pemeriksaan selesai. Tetapi jangan pula menggunakan asas praduga tak bersalah sebagai alasan untuk menutup-nutupi fakta. Dua hal tersebut harus ditempatkan secara proporsional,” katanya.

​Kredibilitas penegakan hukum dipertaruhkan

​Menurut Andi Tatang, peristiwa ini menyangkut kredibilitas penegakan hukum secara keseluruhan.

​Sebab, rutan merupakan institusi negara yang seluruh akses dan pengamanannya berada di bawah kendali pemerintah, sehingga dugaan peredaran narkoba di dalamnya memiliki dimensi yang sangat serius.

​”Bagaimana masyarakat percaya pada perang terhadap narkoba apabila barang tersebut justru diduga dapat digunakan di balik tembok dan jeruji yang dijaga negara?” cecarnya.

​Oleh sebab itu, Ditjenpas bersama kepolisian dan instansi terkait diminta tidak hanya menyasar pelaku yang tampak dalam video.

​”Bongkar sumber narkotikanya, jalur masuknya, siapa penyedia handphone-nya, dan siapa yang memfasilitasi. Apabila ditemukan jaringan yang melibatkan pihak dalam maupun luar rutan, proses seluruhnya sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas dia.

​Momentum bersih-bersih Rutan Depok

​Kasus ini dinilai harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap Rutan Kelas I Depok, mulai dari prosedur pemeriksaan pengunjung, pengawasan blok, penggunaan ponsel, sistem pergantian petugas, hingga mekanisme razia.

​Pengawasan internal juga perlu diperkuat melalui mekanisme pemeriksaan independen yang dapat dipertanggungjawabkan.

​”Jangan berhenti karena videonya sudah tidak viral. Justru setelah perhatian publik mereda, penegakan hukum harus terus berjalan sampai diketahui siapa yang bertanggung jawab,” pungkas Andi Tatang.