HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Percepat Layanan Haji 2020, Kini Pengurusan Visa dan Pembatalan Dapat Dilakukan Kanwil Kemenag

Ilustrasi

Jakarta,harian7.com – Pengurusan visa jemaah haji 2020 akan semakin cepat. Proses visa 231.000 jemaah yang biasanya terpusat di Jakarta, tahun ini cukup dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi. Sehingga, Kanwil tidak perlu mengirim paspor jemaah ke Jakarta untuk pengurusan visa. Demikian juga dengan pengkloteran.

“Proses visa dan pengkeloteran cukup dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi saja,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar saat bicara pada Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi Banten bekerjasama dengan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, di Serang,  Selasa (07/01/2020) kemarin.

Baca Juga:  Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami

Turut hadir, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Fauzul Iman, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Banten A. Bazari. Acara tersebut diikuti 105 peserta yang berasal dari KBIH, PIHK, dan PPIU.

Baca Juga:  Sambut Rakernas dan HUT ke-6, SMSI Binjai - Langkat Gelar Trabas

“Pembatalan jemaah haji karena berhalangan tetap yang semula dilakukan di Ditjen PHU, tahun 2020 juga cukup dilaksanakan di Kanwil,” lanjutnya.

Nizar mengatakan, tahun ini pihaknya juga akan melakukan peningkatan sarpras pelayanan haji. Caranya, dengan merevitalisasi Asrama Haji baik Asrama Haji Transit, Antara maupun Asrama Haji Embarkasi dan Debarkasi. Kemenag juga terus membangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

Baca Juga:  Pemprov Jateng Keluarkan Rekor 43.569 Perizinan di 2023, Digitalisasi Pelayanan Menjadi Kunci Keberhasilan

“Kenapa perlu dibangun PLHUT, karena layanan haji yang terpenting adalah berada di Kankemenag Kabupaten/Kota,” ucap Nizar.

“Dulu jamaah haji ketika mendaftar haji mondar mandir Kemenag Kabupaten/kota dan Bank. Dengan PLHUT, jemaah haji tidak perlu mondar mandir, istilahnya One Stop Services,” tandasnya.(Yuan/Kemenag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!