HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Semarang Ungkap Kasus Penganiyaan di “Bang Jo” Sisemut, Ini Pesan Kasat Reskrim

Ungaran,harian7.com – Peristiwa penganiayaan  yang di lakukan SS warga Ungaran, dengan korban QR warga Banyu Manik beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantien Baba kepada harian7.com saat menggelar Konferensi Pers, Rabu (24/7/2019) mengatakan, kasus penganiayaan ini berawal ketika korban berhenti di lampu merah Sisemut, saar itu tiba-tiba ada mobil travel yang merebut jalan korban dan kemudian memepet mobil korban. Kemudian korban berinisial QR membuka kaca mengingatkan sopir  berinisial SS (tersangka), lalu korban memberikan jalan, kemudian tersangka malah menutup jalan dan kemudian berhenti di depan toko material Berkah Jaya.

Baca Juga:  25 Orang Personil Satpol PP dan Damkar Diterjunkan Atasi Kebakaran Lahan di Desa Parak

“Setelah masuk ke toko material Berkah Jaya depan SMPN 3 Ungaran tepatnya di Mapagan , Ds Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, tersangka keluar dengan membawa satu buah linggis besi, warna biru, dengan ukuran panjang kurang lebih 40 cm,”katanya.

Baca Juga:  Napak Tilas Dalam Rangka HUT PPM ke 38, Ganang: 'Saya Berharap Adik-Adiku Menjadi Penerus Bangsa Yang Jujur'

Lanjut Kasat Reskrim, Kemudian tersangka marah-marah dan terjadi pertengakaran dengan korban, lalu tersangka memukul korban dengan menggunakan linggis besi hingga mengenai kepala korban. Akibat pukulan tersebut, mengakibatkan kepala korban sobek di bagian atas.

“Luka di kepala korban harus dijahit serta dirawat inap di RSUD Ungaran selama dua hari,”terang AKP Rifeld.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman Masyarakat Saat Libur Panjang, Sri Kandi Cantik Polres Semarang Patroli Ketempat Wisata

Di akhir Konferensi Pers, AKP Rifeld meminta kepada seluruh masyarakat bahwa kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak agar dalam berkendara selalu utamakan keselamatan dan etika berlalu lintas.

“Untuk itulah saya tekankan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran dalam etika berlalu lintas,” tegas AKP Rifeld.(Arie Budi)

Editor : Muza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!