HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Politik Uang Di Kendal Saat Pileg 2019 Kian Merajalela

KENDAL, harian7.com – Diduga semakin maraknya Politik Uang dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Kendal telah menjadi perhatian semua pihak termasuk  dari Jaringan Aktivis dan Rakyat Kendal (JARAK) yang menggeruduk Kantor Bawaslu Kendal, Rabu (1/5/2019).

Koordinator Jarak Abdulrokhim mengatakan bahwa maksud kedatangannya ke kantor Bawaslu untuk memastikan apakah Bawaslu benar-benar bekerja untuk memberantas  politik uang yang diduga semakin marak dalam Pileg 2019 ini

“Kami hanya mengklarifikasi adakah ada temuan money politik di Kendal karena Bawaslu kan selalu pengawas pemilu harus bekerja untuk memberantasnya apalagi Anggota Panwas sampai ke Desa, massa nggak ada yang ketangkap,”ujarnya

Baca Juga:  Ungkap Kasus Narkoba dan Obat Keras, Sat Resnarkoba Polres Ngawi Ringkus 15 Tersangka

Menurutnya yang selama ini memantau Pileg 2019 mengindikasikan banyak Caleg yang jadi Dewan hampir semuanya disinyalir terlibat Politik Uang

“Kami sampai ke Desa-desa dan mendapat informasi dugaan Politik uang semakin marak, makanya kami mengklarifikasi ke Bawaslu karena jika Para Caleg tersebut terlibat Politik Uang, maka bisa tidak sah dilantik jadi Dewan,”tuturnya.

Ketua GRPK Kendal Imam Subagyo menuturkan agar Bawaslu berani bertindak untuk memberantas Politik Uang dan segera memeriksa Para Caleg yang terindikasi melakukan Politik Uang,

Baca Juga:  Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Jateng Gelar Tradisi Penyerahan Air Suci Untuk Pencucian Pataka

“Kami ada bukti rekamannya kalau para caleg diduga melakukan poltik uang, Ini kan tidak jujur dan dapat merusak proses demokrasi,”ujar Imam

Menurutnya dalam pantauan media memang pada penyelenggaraan Pileg 2019 di Kabupaten Kendal isu adanya dugaan politik uang semakin marak yang diduga melibatkan hampir semua Caleg yang diprediksi akan menduduki kursi Dewan yang kisarannya senilai Rp 30 ribu hingga Rp 150 ribu sesuai dengan tingkat persaingan antar caleg di Daerah Pemilihan Masing-masing

Politik Uang, lanjutnya, banyak melibatkan para caleg guna mendulang suaranya untuk duduk di Kursi dewan maka hal itu telah mencedarai Demokrasi

Baca Juga:  PT CDA Latih CPMI Agar Kompeten

“Kami minta segera audiensi dengan pimpinan Bawaslu untuk membahas hal ini sebelum tanggal 5 Mei 2019 dan awal dari Korupsi dari mereka para caleg,” terangnya

Sementara itu Staf Bawaslu Kendal Bakhrul Amin mengatakan hanya mampu menerima masukan dari Para Aktivis Kendal untuk dilaporkan ke Pimpinannya

“Ya nanti akan kami sampaikan ke Pimpinan karena saat ini ada yang tugas luar dan masih rapat di KPU,”pungkasnya (Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!