HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Demi Untuk Beli Rokok Nekat Curi Sepatu, Sekarang Begini Nasibnya?

Magelang, harian7.com – HNE (23), seorang pemuda pengangguran hanya pasrah ketika dihakimi massa setelah dirinya tertangkap basah mencuri sepatu di rumah rumah tetangganya  Dusun Mutihan, Desa Gunungpring kecamatan Muntilan, Rabu (09/01/19) petang kemarin, sekira pukul 18.30 Wib.

HNE (23) yang merupakan Warga Desa Ngawen Muntilan, itu mengaku terpaksa mencuri sepatu karena ingin membeli rokok.

Baca Juga:  Sat Binmas Polresta Banyumas Bersama Mahasiswa Salurkan Paket Sembako Kepada Warga Gumelar

Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto saat di konfirmasi harian7.com membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencuri sepasang sepatu.

“Benar kami telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya, dan kini pelaku masih dalam pemeriksaan,”katanya.

Baca Juga:  Group rebana Al - Jihad Jamusan Iringi Kyai Anwar Zahid, Ribuan Orang Padati Halam TPA Al Muna

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatanya mengambil sepasang sepatu merk Phonik yang diakui milik korban.

“Pengakuan tersangka ia mengambil sepatu seharga Rp.400.000,- dan dijual ke pasar Muntilan dan hasilnya untuk membeli rokok,” terang AKP Mudiyanto.

Baca Juga:  Urban Agriculture Expo SMK Negeri 1 Bawen tahun 2019, Gelar Lomba PBB

Atas perbuatanya,  pelaku di jerat dengan pasal 364 KUHP berupa tindak pidana pencurian ringan dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp 900. ( Ady Prasetyo )

Baca Juga:
Kota Salatiga Harus Bisa Wujudkan ‘Salatiga Park’ dan Wisata Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!