Mulai Januari 2019, Guru Madin dan TPQ Terima Honor Rp 1 Juta Per Bulan
KUDUS, harian7.com – Mulai bulan Januari 2019 mendatang, para guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan al-Quran (TPQ) di Kabupaten Kudus akan menerima honor per bulan sebesar Rp 1 juta. Honor tersebut sesuai yang dijanjikannya semasa kampanye Pilbup Kudus lalu. Hingga kini, di Kudus ada 10.000 guru Madin dan guru swasta dan untuk guru TPQ ada 6.000 orang. Demikian dikatakan Bupati Kudus HM Tamzil, Kamis (11/10).
“Selain para guru, yang juga mendapatkan honor adalah imam masjid dan musala. Nantinya ada dilakukan verifikasi data agar tidak terjadi data ganda. Untuk itu, kepada Forum Koordinasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan Badan Koordinasi TPQ (Badko TPQ) untuk melakukan pendataan yang valid,” kata HM Tamzil.
Langkahnya ini dengan tujuan meningkatkan taraf ekonomi bagi yang telah mengabdikan diri sebagai pengajar ilmu keagamaan. Pasalnya, selama ini hanya memperoleh honor yang jauh dari layak. Selain itu, agar dalam mengajar akan semakin bersemangat.
Sementara, Nur Khabsyin, anggota DPRD Kabupaten Kudus menyatakan, bahwa dirinya siap memberikan dukungan akan program pemerintah jika dinilai berdampak positif bagi masyarakat. Tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan dari Pemkab Kudus itu harus dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk penganggaran di APBD.
“Intinya, kami siap mendukung akan kesejahteraan guru Madin dan TPQ, semua itu demi kesejahteraan para guru,” tandasnya. (Nur Sholikin)
Editor : Heru S
Tinggalkan Balasan