Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pembobol ATM

- Admin

Kamis, 9 Januari 2020 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi saat pres realese ungkap pencurian dan pembobolan ATM


SEMARANG, harian7.com – Resmob Polrestabes Semarang berhasil meringkus pelaku Ariangga Teguh Prabowo yang membobol mesin ATM di Jalan Plamongan Indah pada 2 Januari 2020 dan mencuri uang sebesar Rp 775 juta.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi mengatakan pelaku ini bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak dibidang perbaikan mesin ATM yaitu rekan dari bank Mandiri dan sudah direncanakan untuk mencuri.

“Modus operandinya pelaku ini dengan berpura-pura memperbaiki mesin ATM, kemudian mengambil anak kunci di brangkas tersebut dan melapor kehilangan. pelaku membuka brangkas tersebut dan berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp775 juta setelah itu dibelikan sebuah mobil dan handpone,”ujarnya, kepada media, Kamis (09/01/2020).

Baca Juga:  Pemkab Cilacap Monitoring Jogo Tonggo & Sosialisasi Prokes

Menurutnya pelaku berbekal kunci tombak dan kunci dingdong. pelaku juga memutus aliran listrik untuk mematikan CCTV ATM. ketika ATM mati atau padam, seolah sedang dalam keadaan maintenance.

“Pelaku juga berhasil membawa kabur tiga kaset atau kotak berisi uang dari dalam ATM. sisa yang berhasil diamankan sebesar Rp 379 juta dari total Rp 775 juta,”tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Karyawan Koperasi di Tuntang

Sementara itu dari keterangan pelaku Ariangga Teguh menuturkan uang dari hasil pencurian tersebut untuk karaokean dan berfoya-foya, sisanya ditabung.

“Saya terpaksa melakukan pencurian ini karena ada utang pribadi sebesar Rp 100juta dan ditagih terus menerus,”ujarnya.

Pelaku saat ini mendekam di sel Polrestabes Semarang dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara.(H7)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!